Salin Artikel

Tingkatkan Pendapatan Parkir, Dishub Pasuruan Pasangan Spanduk Imbauan soal Karcis Parkir

Dari catatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, realisasi retribusi parkir masih di bawah 10 persen dari target yang harus dipenuhi senilai Rp 3 miliar.

Spanduk imbauan tersebut dipasang di sejumlah titik parkir. Isi pesan dari spanduk berupa ajakan kepada pengguna lahan parkir harus meminta karcis parkir. Misalnya, di area timur alun-alun, terdapat spanduk bertulis "Tanpa karcis parkir dilarang membayar retribusi parkir".

"Ini bagian dari upaya untuk menaikkan target pendapatan juga meminimalisir kebocoran pendapatan parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pasuruan, Andriyanto, Rabu (3/12/2025).

Andriyanto menejelaskan, untuk pengelolaan parkir di Kota Pasuruan sudah dilakukan beberapa perubahan skema sejak dihapusnya parkir berlangganan Tahun 2023.

Saat ini, mekanisme pengelolaan parkir sudah tidak lagi bekerja sama dengan pihak ketiga, melainkan dikelola sendiri oleh Dinas Perhubungan.

"Sejak parkir berlangganan dihapus pada tahun 2023 dan diganti dengan penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum, realisasi tak pernah mencapai target. Bahkan, tidak sampai menyentuh separuh dari target," ujarnya.

Padahal, tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menargetkan realisasi retribusi parkir sebesar Rp 5 miliar, lalu pada perubahan anggaran keuangan (PAK) target tersebut direvisi jadi Rp 3,04 miliar.

Namun, per Oktober 2025, realisasi retribusi parkir baru mencapai Rp 291.505.000 atau 9,56 persen.

Sementara itu, Dinas Perhubungan sudah melakukan pembinaan terhadap 115 juru parkir untuk menjaga 90 titik parkir. Dengan pengelolaan sendiri, pihaknya berharap target pendapatan dari retribusi parkir dapat tercapai.

"Harapan kami, setelah ini capaian PAD dari retribusi parkir bisa maksimal," kata Andriyanto.

"Ya baguslah, agar parkir lebih rapi. Dan kalaupun bayar karcis juga tidak keberatan," kata salah satu warga bernama Wahid.

Untuk diketahui, besaran retribusi parkir di Kota Pasuruan ditentukan oleh lokasi parkir.

Misalnya, parkir tepi jalan umum, untuk motor Rp 2.000 dan Mobil (sedan, jip, minibus, pick-up) sebesar Rp 3.000.

Sedangkan di lingkungan pasar, motor dikenai tarif parkir sebesar Rp 3.000. Lalu, jenis mobil (sedan, jip, minibus, pick-up) sebesar Rp 5.000.

Kemudian, di area RSUD dr. R. Soedarsono, parkir motor Rp 3.000 untuk 4 jam pertama, selanjutnya Rp 1.000 per jam. Sedangkan mobil Rp 5.000 untuk 4 jam pertama, selanjutnya Rp 1.500 per jam.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/03/130024878/tingkatkan-pendapatan-parkir-dishub-pasuruan-pasangan-spanduk-imbauan-soal

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com