LUMAJANG, KOMPAS.com - Kondisi Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru milik Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tampak kosong dan tidak terawat.
Adapun, Perumda Semeru dibekukan Bupati Lumajang Indah Amperawati usai mengalami kerugian usaha mencapai Rp 3 miliar.
Sebelumnya, Indah juga menyatakan bahwa perusahaan daerah tersebut bangkrut.
Baca juga: Buntut Kerugian hingga Rp 3 Miliar, Bupati Lumajang Bekukan Perumda Semeru
Pantauan Kompas.com, Kantor Perumda Semeru yang berada di Jalan Wr. Supratman, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, tampak kosong.
Tidak ada lagi aktivitas pegawai di sana.
Ruangan tertutup rapat dengan tirai setengah menutup.
Di dalamnya, tampak meja dan kursi mulai berdebu.
Di atas pintu ruangan, papan nama Perumda Semeru masih terpasang rapi.
Tapi di gerbang masuk, papan nama berupa neon box tampak rusak dengan lampu neon putih tergelantung.
Baca juga: Perumda Semeru Lumajang Bangkrut, Hasil Audit Rugi Rp 3 Miliar
Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, saat ini status Perumda Semeru dibekukan sementara.
"Sementara biar stagnan dulu seperti ini, jadi ya dibekukan sementara," kata Indah di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Rabu (22/10/2025).
Indah menerangkan, pihaknya sudah merencanakan berbagai model bisnis untuk menghidupkan kembali Perumda Semeru.
"Semula ketika kondisi anggaran normal, saya ingin ajak bicara DPRD, saya ada beberapa alternatif usaha yang bisa mempercepat pulihnya Perumda Semeru," terangnya.
Namun, kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik akibat efisiensi anggaran menyebabkan Pemkab Lumajang mengurungkan niat tersebut.
Sebagai informasi, pada APBD 2026, Pemkab Lumajang mendapatkan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebanyak Rp 266 miliar.
"Tapi dengan kondisi anggaran yang tidak normal ini susah, jadi kita menunggu anggaran normal baru kita bicarakan rencana bisnis," ujar Indah.
Lebih lanjut, Indah menyebut, posisi Direktur Utama Perumda Semeru saat ini sengaja dibiarkan kosong.
Menurutnya, direktur yang lama yakni Mochammad Bachrul Wahid bukan diberhentikan, melainkan diminta mengundurkan diri.
"Saya minta mundur karena juga tidak ada manfaatnya," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang