SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang menyiapkan regulasi khusus terkait kegiatan dan pemanfaatan sound horeg di Jawa Timur.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pemprov Jatim pada Kamis (24/7/2025) malam kemarin menggelar pertemuan khusus untuk membahas sound horeg.
Dalam pertemuan tersebut, selain dirinya juga dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, perwakilan Polda Jatim, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim hingga pakar kesehatan dari RSUD dr Soetomo.
"Hasil pertemuan semalam, diputuskan untuk dibentuk tim khusus yang akan merumuskan regulasi detail terkait berkaitan dengan kegiatan sound horeg di Jatim," katanya dikonfirmasi Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Karnaval Sound Horeg di Kota Batu Langgar Kesepakatan, Digelar hingga Dini Hari
Dalam forum tersebut disinggung bahwa sound horeg memiliki dampak multi-dimensi. Tidak hanya soal ekonomi, tapi juga sosial, dan juga kesehatan.
"Dalam waktu beberapa hari ke depan, tim akan selesai merumuskan regulasi sound horeg," ujarnya.
Baca juga: Gelar Karnaval Sound Horeg, Kades di Malang Keluarkan SE agar Warganya Mengungsi
Menurut dia, setidaknya ada beberapa poin yang akan masuk dalam regulasi terkait sound horeg. Selain pembatasan desibel, juga dimensi kendaraan, hingga zona terlarang seperti rumah sakit dan bentuk kegiatanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa khusus untuk menyikapi fenomena sound horeg yang marak di beberapa daerah di Jatim.
Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg itu ditandatangani pada 12 Juli 2025.
Dalam pembahasan ketentuan hukum, ada 6 poin yang dijelaskan. Beberapa di antaranya menyebut sound horeg haram karena membahayakan kesehatan dan berpotensi merusak fasilitas umum.
Poin lainnya juga mengharamkan battle sound atau adu sound karena dinilai menimbulkan mudarat dalam hal ini kebisingan melebihi ambang batas dan berpotensi tabdzir dan idha’atul mal (menyia-nyiakan harta).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang