Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Penipuan Rumah PT Surya Gemilang Multindo Kembali Bertambah, Sampaikan Keluhan ke Cak Ji

Kompas.com, 3 Juni 2025, 19:57 WIB
Azwa Safrina,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan rumah yang melibatkan PT Surya Gemilang Multindo kembali mencuat.

Mustaqim, seorang warga Simo Gunung, Surabaya, melaporkan kasusnya kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Rumah Aspirasi Armuji pada Selasa (3/6/2025).

Mustaqim mengaku menjadi korban penipuan rumah seharga Rp 300 juta yang terjadi sejak tahun 2016 hingga 2025.

Dalam laporannya, Mustaqim menjelaskan bahwa permasalahan bermula pada tahun 2019 ketika ia melakukan akad pembelian rumah secara cessie atau lelang dengan Merlisnawati, pemilik PT Surya Gemilang Multindo, yang akrab dipanggil Lisna.

Baca juga: Cak Ji Bersama Wakil Bupati Sidoarjo Bantu Warga yang Tertipu Pembelian Rumah Rp 1,2 Miliar

Pembelian tersebut dilakukan di Perumahan Tirtasari, Karang Ploso, Malang.

“Dan itu sudah saya selesaikan tenor tiga kali. Di bulan November Rp 5 juta, Desember Rp 95 juta, dan di bulan Januari 2020 lunas."

"Lokasi yang dijanjikan pertama itu di perumahan Tirtasari, Pak,” ungkap Mustaqim dalam tayangan video YouTube yang diunggah di akun resmi Armuji.

Mustaqim juga menyatakan bahwa ia hanya menerima surat perjanjian dari pihak perusahaan.

Ia baru mengetahui bahwa lokasi rumah yang dijanjikan telah dipindahkan ke Kota Batu pada tahun 2022, dan sejak saat itu, ia tidak lagi mendapatkan informasi dari perusahaan.

“Saya juga sudah sempat menemui bu Lisna sama suaminya di kantornya, tapi hanya janji-janji saja tanpa ada realisasi. Terus kemarin saya lihat postingan TikTok panjenengan (Armuji) kok ada kasus yang sama, akhirnya saya ke sini,” ujarnya.

Mustaqim berharap agar seluruh uang yang telah dibayarkannya dapat dikembalikan.

Baca juga: Ikuti Saran Cak Ji, Diana Kembalikan Seluruh Tambahan Dokumen Kependudukan ke Polda Jatim

“Saya tidak minta apapun yang penting uang saya dikembalikan kalau memang tidak ada realisasi,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Surabaya, yang akrab disapa Cak Ji, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas karena kemungkinan masih banyak korban lain yang belum terungkap.

“Ini sama juga yang kemarin kita sidak, korbannya bu Risiana, sudah 5 tahun gak ada kepastian, harus diusut tuntas iki,” tegas Cak Ji.

Cak Ji juga menyatakan akan melakukan sidak kembali ke PT Surya Gemilang Multindo bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.

Halaman:


Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau