BANGKALAN, KOMPAS.com - Anggota Polsek Ketapang merazia praktik sabung ayam di Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Dalam razia sabung ayam itu, polisi membawa senjata laras panjang untuk pengamanan.
Kapolsek Ketapang, AKP Eko Puji mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya sabung di wilayah tersebut. Sebab, setahun sebelumnya petugas menemukan adanya kegiatan sabung ayam di tempat itu.
"Tahun lalu kami juga razia dan tempat itu dibongkar agar tidak lagi digunakan sebagai area sabung," ungkapnya, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Video Hoaks Bupati Sampang Sindir Wabup, Diduga Diedit Pakai Deepfake
Setibanya di lokasi, petugas kaget sebab area tersebut kembali digunakan untuk sabung ayam. Pelaku sabung diduga kembali membuat arena adu ayam itu menggunakan bambu dan penutup dari terpal.
"Kami datang ke sana sudah tidak ada orang, kami hanya menemukan arena sabung," imbuhnya.
Baca juga: Pegawai Dishub Sampang Ditabrak Saat Tarik Retribusi Pasar Hewan, Korban Terpental
Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya membongkar dan memusnahkan arena sabung dengan membakar semua material itu.
"Kami bongkar dan bakar terpal dan bambu yang digunakan untuk membuat arena sabung ayam. Itu sebagai langkah kami agar kegiatan sabung tidak lagi dilakukan," jelasnya.
Tak hanya itu, untuk mencegah tindakan itu terulang kembali, polisi juga melakukan sosialisasi ke masyarakat dan tokoh setempat. Polisi juga meminta agar masyarakat melapor jika kegiatan sabung ayam itu digelar kembali.
"Kami minta agar masyarakat melapor ke kami jika ada kegiatan itu. Kami juga lakukan sosialisasi agar sabung ayam tidak kembali digelar," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang