SITUBONDO, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur resmi menutup sementara Kawasan Margasatwa Dataran Tinggi Yang atau trek pendakian Gunung Argopuro.
Keputusan tersebut tercantum dalam surat edaran BKSDA Jawa Timur PG.882/K.2/BIDTEK/KSA/04.01/B/6/2025 tentang penutupan pendakian Gunung Argopuro.
Kepala BKSDA Jawa Timur Nur Patria menyatakan, pendakian Gunung Argopuro akan ditutup sejak 6 Juni sampai 20 Juni 2025.
Tujuannya supaya alam istirahat dari kegiatan manusia.
"Iya ditutup karena supaya ada jeda alam dari terjamahnya kegiatan manusia," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Argopuro Belum Bisa Tembus Bremi, Ini Penjelasan BKSDA Jatim
Dia juga menyatakan alasan kedua penutupan yakni banyaknya aduan dari para pendaki mengenai pelanggaran aturan trek pendakian.
"Banyak pesan di Instagram yang masuk ke saya bahwa banyak SOP (standart operasional prosedur) jalur di Gunung Argopuro yang para pendaki lain langgar sehingga itu salah satu alasan kami tutup sementara," ucapnya.
Nur Patria juga menyatakan akan mengatur ulang SOP pendakian di Gunung Argopuro ke depannya.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Pendakian Gunung Argopuro Ditutup hingga 7 April 2025
Dengan demikian, para pendaki yang datang tidak semena-mena kembali saat melakukan pendakian di Gunung Argopuro dan Rengganis.
"Kami memutuskan akan mengatur ulang SOP yang ada dengan yang baru," katanya.
Pengaturan ulang SOP yang baru tersebut, kata dia, untuk kebaikan para pendaki dan alam.
Dengan demikian, tidak ada yang dirugikan, terutama pendaki yang memang ingin menikmati indahnya pemandangan di Kawasan Suaka Margasatwa Yang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang