SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini akan digelar dua kali.
Pertama untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, dan kedua dalam rangka menyambut Hari Jadi Provinsi Jatim.
"Jadi Insyaallah akan ada dua kali, periode Juli - Agustus - September, dan periode Oktober - November - Desember," kata Khofifah, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Bekasi, Depok 21 Mei 2025
Menurutnya, program pemutihan berlaku untuk pembebasan Bea Balik Nama (BBN) II dan seterusnya, pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan PKB Progresif.
Terakhir, Pemprov Jatim menggelar Program Pemutihan periode 1 Oktober 2024 dan berakhir 30 November 2024.
Baca juga: Demonstran Ojol: Bu Khofifah Jangan Hanya di Dalam Saja, Kami Sudah 7 Kali Demo Sampai Capek
Saat itu, program menargetkan 126.100 obyek kendaraan dengan nilai pembebasan sebesar Rp 75,4 miliar lebih untuk pembebasan BBN II dan seterusnya.
Untuk pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB, menargetkan 390.000 obyek, sementara pembebasan PKB Progresif menargetkan 3.000 obyek dengan nilai pembebasan sebesar Rp 3,9 miliar lebih.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang