LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memberikan bantuan berupa uang tunai untuk anak-anak yang tinggal di panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA).
Bantuan itu berupa uang tunai itu digunakan untuk membiayai kebutuhan makan anak-anak. Besarannya, Rp 15.000 setiap anak dalam sehari.
Artinya, jika satu bulan, pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 450 ribu untuk setiap anak yang tinggal di panti asuhan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno mengatakan, panti asuhan yang sudah terakreditasi di Lumajang berjumlah 74 lembaga.
Baca juga: Ini Jumlah Kekayaan Bupati Lumajang Indah Amperawati yang Sumbangkan 3 Bulan Gaji untuk Anak Yatim
Total anak yang tinggal di 74 panti asuhan ini berjumlah 677 anak.
Rinciannya, 464 anak yatim, 159 anak piatu, dan 54 anak yatim piatu.
"Total anak asuh kami di 74 LKSA ada 677 orang, ini semua dapat bantuan per makanan dari pemerintah Rp 15.000 per hari per anak," kata Darno di Lumajang, Kamis (24/4/2025).
Tidak hanya anak yatim piatu yang diberikan subsidi, anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan masuk dalam kategori duafa juga mendapatkan hak yang sama. Jumlahnya, sekitar 257 anak.
Meski sekilas terlihat kecil hanya Rp 15.000 per hari, Darno menyebut, anggaran itu tidak diberikan terpisah kepada masing-masing anak.
Melainkan, diberikan secara kolektif kepada panti asuhan.
Nantinya, panti asuhan akan menggunakannya untuk belanja dan dimasak untuk kebutuhan makan sehari penuh.
"Jadi uangnya terkumpul, ini dibelanjakan bahan mentah dan dimasak bersama, jadi insyaallah cukup, kalau dhitung per porsi ya tentu kurang," ujarnya.
Baca juga: Warga Lumajang yang Menikah di Bawah Umur Tak Bisa Dapat Bansos
Darno menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan makan penghuni panti asuhan ini, pemerintah daerah harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5,1 miliar dalam setahun.
Anggarannya, berasal dari dana insentif fiskal.
Manurut Darno, dana ini tidak bisa diganggu meskipun sedang ada efisiensi anggaran.
Sehingga, kebutuhan untuk anak-anak di panti asuhan dipastikan aman dan tidak bisa diganggu gugat.
"Setahun kita sediakan Rp 5,1 miliar, ini asalnya dari insentif fiskal, jadi tidak bisa diotak atik seperti anggaran lain,' jelasnya.
Baca juga: Pengadaan 198 Motor PCX untuk Kades di Lumajang Tunggu Perubahan APBD
Sementara, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin hak gizi untuk setiap anak.
"Anak-anak yang tinggal di LKSA adalah anak kami juga, mereka berhak dapat makan yang sehat dan bergizi agar tumbuh kembangnya bagus dan kelak bisa jadi anak yang cerdas dan bisa berbakti untuk bangsa," kata Indah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang