Salin Artikel

Pemkab Lumajang Subsidi Makanan Anak yang Tinggal di Panti Asuhan, Besarannya Rp 15.000 per hari

Bantuan itu berupa uang tunai itu digunakan untuk membiayai kebutuhan makan anak-anak. Besarannya, Rp 15.000 setiap anak dalam sehari.

Artinya, jika satu bulan, pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 450 ribu untuk setiap anak yang tinggal di panti asuhan.

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno mengatakan, panti asuhan yang sudah terakreditasi di Lumajang berjumlah 74 lembaga.

Total anak yang tinggal di 74 panti asuhan ini berjumlah 677 anak.

Rinciannya, 464 anak yatim, 159 anak piatu, dan 54 anak yatim piatu.

"Total anak asuh kami di 74 LKSA ada 677 orang, ini semua dapat bantuan per makanan dari pemerintah Rp 15.000 per hari per anak," kata Darno di Lumajang, Kamis (24/4/2025).

Tidak hanya anak yatim piatu yang diberikan subsidi, anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan masuk dalam kategori duafa juga mendapatkan hak yang sama. Jumlahnya, sekitar 257 anak.

Meski sekilas terlihat kecil hanya Rp 15.000 per hari, Darno menyebut, anggaran itu tidak diberikan terpisah kepada masing-masing anak.

Melainkan, diberikan secara kolektif kepada panti asuhan.

Nantinya, panti asuhan akan menggunakannya untuk belanja dan dimasak untuk kebutuhan makan sehari penuh.

"Jadi uangnya terkumpul, ini dibelanjakan bahan mentah dan dimasak bersama, jadi insyaallah cukup, kalau dhitung per porsi ya tentu kurang," ujarnya.

Darno menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan makan penghuni panti asuhan ini, pemerintah daerah harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5,1 miliar dalam setahun.

Anggarannya, berasal dari dana insentif fiskal.

Manurut Darno, dana ini tidak bisa diganggu meskipun sedang ada efisiensi anggaran.

Sehingga, kebutuhan untuk anak-anak di panti asuhan dipastikan aman dan tidak bisa diganggu gugat.

"Setahun kita sediakan Rp 5,1 miliar, ini asalnya dari insentif fiskal, jadi tidak bisa diotak atik seperti anggaran lain,' jelasnya.

Sementara, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin hak gizi untuk setiap anak.

"Anak-anak yang tinggal di LKSA adalah anak kami juga, mereka berhak dapat makan yang sehat dan bergizi agar tumbuh kembangnya bagus dan kelak bisa jadi anak yang cerdas dan bisa berbakti untuk bangsa," kata Indah.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/24/182418678/pemkab-lumajang-subsidi-makanan-anak-yang-tinggal-di-panti-asuhan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com