Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jabat Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto Memiliki Kekayaan Rp 10,2 Miliar

Kompas.com, 13 Maret 2025, 11:58 WIB
Izzatun Najibah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Irjen Pol. Nanang Avianto resmi menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol. Imam Sugianto pada Kamis (13/3/2025).

Sebelumnya, jabatan Kapolda Jatim sempat kosong setelah Imam Sugianto diamanatkan sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/200/I/KEP/2025 pada 31 Januari lalu.

Kini, kursi nomor satu di jajaran Polda Jatim telah terisi oleh Nanang Avianto.

Baca juga: Profil Irjen Nanang Avianto yang Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim dalam Mutasi Polri

Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 tersebut pernah menjabat sebagai Kapolda di dua wilayah.

Sebelumnya, ia menjabat Kapolda Kalimantan Tengah (2021-2023) dan Kapolda Kalimantan Timur (2023-2025).

Sebelum itu, Nanang juga pernah mengemban jabatan di berbagai tingkatan.

Di antaranya, Kasat III Tipiter Dit Reskrim Polda Jabar (2004-2007), Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kapolres Wonogiri (2009-2011), dan Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri dan Kabid Propam Polda Kepri (2011).

Baca juga: Sempat Kosong, Jabatan Kapolda Jatim Kini Diisi Irjen Nanang Avianto

Sehingga, dapat dikatakan bahwa Nanang telah memiliki pengalaman di bidang reserse, lalu lintas, dan propam.

Berkarir di Kepolisian Republik Indonesia selama puluhan tahun, Nanang Avianto telah memiliki kekayaan senilai Rp10.222.281.900.

Angka tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Nanang Avianto terakhir pada 18 Maret 2024 (periode 2023) saat menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur.

Rinciannya, pria kelahiran Malang, 1 April 1969, tersebut memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 9 miliar di berbagai daerah.

Ia memiliki luasan tanah di Bandung, Jakarta Selatan, Banyuwangi, dan Palangkaraya, termahal di Kabupaten Bandung dengan luas 480 meter persegi senilai Rp 1.570.000.000.

Dalam laporannya, ia tidak memiliki harta material berupa alat transportasi dan mesin seperti mobil.

Namun, Nanang memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 340 juta.

Polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Wonogiri tersebut juga tercatat tidak memiliki utang, tetapi memiliki kas dan setara kas senilai Rp 882.281.900.

Sehingga, total kekayaan yang dilaporkan Kapolda Jatim Nanang Avianto pada periode 2023 di LHKPN sebesar Rp10.222.281.900.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau