SURABAYA, KOMPAS.com - Irjen Pol. Nanang Avianto resmi menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol. Imam Sugianto pada Kamis (13/3/2025).
Sebelumnya, jabatan Kapolda Jatim sempat kosong setelah Imam Sugianto diamanatkan sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/200/I/KEP/2025 pada 31 Januari lalu.
Kini, kursi nomor satu di jajaran Polda Jatim telah terisi oleh Nanang Avianto.
Baca juga: Profil Irjen Nanang Avianto yang Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim dalam Mutasi Polri
Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 tersebut pernah menjabat sebagai Kapolda di dua wilayah.
Sebelumnya, ia menjabat Kapolda Kalimantan Tengah (2021-2023) dan Kapolda Kalimantan Timur (2023-2025).
Sebelum itu, Nanang juga pernah mengemban jabatan di berbagai tingkatan.
Di antaranya, Kasat III Tipiter Dit Reskrim Polda Jabar (2004-2007), Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kapolres Wonogiri (2009-2011), dan Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri dan Kabid Propam Polda Kepri (2011).
Baca juga: Sempat Kosong, Jabatan Kapolda Jatim Kini Diisi Irjen Nanang Avianto
Sehingga, dapat dikatakan bahwa Nanang telah memiliki pengalaman di bidang reserse, lalu lintas, dan propam.
Berkarir di Kepolisian Republik Indonesia selama puluhan tahun, Nanang Avianto telah memiliki kekayaan senilai Rp10.222.281.900.
Angka tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Nanang Avianto terakhir pada 18 Maret 2024 (periode 2023) saat menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur.
Rinciannya, pria kelahiran Malang, 1 April 1969, tersebut memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 9 miliar di berbagai daerah.
Ia memiliki luasan tanah di Bandung, Jakarta Selatan, Banyuwangi, dan Palangkaraya, termahal di Kabupaten Bandung dengan luas 480 meter persegi senilai Rp 1.570.000.000.
Dalam laporannya, ia tidak memiliki harta material berupa alat transportasi dan mesin seperti mobil.
Namun, Nanang memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 340 juta.
Polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Wonogiri tersebut juga tercatat tidak memiliki utang, tetapi memiliki kas dan setara kas senilai Rp 882.281.900.
Sehingga, total kekayaan yang dilaporkan Kapolda Jatim Nanang Avianto pada periode 2023 di LHKPN sebesar Rp10.222.281.900.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang