SURABAYA, KOMPAS.com - Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim memburu 7 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian motor (curanmor).
Jatanras Polda Jatim telah menangkap 11 tersangka bandit curanmor dan satu tersangka pemimpin komplotan ditembak mati karena melawan dengan celurit.
“Ada tujuh orang yang DPO,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, Arbaridi Jumhur saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Tersangka Curanmor yang Ditembak Mati Polda Jatim Ternyata Doyan Pesta dan Pakai Narkoba
Kasus bandit curanmor masih terus dikembangkan. Saat ini, anggota Tim Jatanras Polda Jatim masih melakukan pemantauan di lapangan terhadap tujuh orang yang berhasil teridentifikasi.
“Belum ada yang kami amankan, anggota masih melakukan pemantauan,” kata mantan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut.
Sebelumnya diketahui, 11 tersangka yang diamankan Polda Jatim merupakan tindak lanjut dari sejumlah dari bulan Juli 2024 hingga Februari 2025.
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan itu dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Sementara itu, satu tersangka berinisial AYE, warga Bettarah, Tragah, Bangkalan ditembak mati karena melawan dengan sajam saat proses pengamanan.
Baca juga: Pelaku Curanmor yang Ditembak Mati Polisi di Surabaya Terkenal Lihai
AYE merupakan otak kejahatan curanmor yang beraksi di sejumlah daerah di Jawa Timur dan menjadi DPO Polres Bangkalan sejak Agustus 2024.
Dia terkenal lihai dan cerdik dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Dalam sehari, AYE selalu berhasil membobol tiga hingga empat motor.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang