Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Magetan Dalami Laporan Anggota DPRD Masuk Tim Kampanye

Kompas.com, 4 Oktober 2024, 09:20 WIB
Sukoco,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Magetan, Jawa Timur menerima tiga laporan warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Magetan dalam tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, Muhamad Kilat Adinugroho Syaifullah mengungkapkan, ketiga laporan tersebut mengangkat permasalahan yang berbeda terkait anggota DPRD yang terdaftar dalam struktur tim kampanye.

“Ada tiga laporan, yang pertama perseorangan dan laporan kedua serta ketiga berasal dari OI,” ujar dia saat ditemui di Bawaslu Magetan pada Kamis (3/9/2024) kemarin.

Kilat menambahkan, Bawaslu saat ini masih melakukan kajian terhadap ketiga laporan tersebut.

“Setelah kita terima laporan itu, kita kaji internal. Nanti akan kita sampaikan hasilnya,” sambung dia.

Baca juga: Datang Malam Naik Vespa, Hergunadi-Basusalam Daftar Pilkada Magetan

Diakui KPU

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Noviano Suyide juga mengakui, ada nama anggota DPRD Kabupaten Magetan yang tercatat dalam struktur tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Namun, KPU masih melakukan inventarisasi terhadap jumlah anggota dewan yang terlibat.

“Kami masih inventarisasi dulu jumlahnya dari ketiga tim paslon mana saja yang termasuk anggota dewan,” kata dia saat ditemui di KPU Magetan.

Noviano Suyide menjelaskan, ketiga tim kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan didaftarkan pada tanggal 26-27 September 2024, setelah ketiga paslon mengambil nomor undian.

Ia menambahkan, meskipun aturan pendaftaran tim kampanye dilakukan satu hari sebelum masa kampanye, tidak ada konsekuensi yang disebutkan jika pendaftaran tak sesuai waktu yang ditentukan.

“Dari KPU Provinsi arahannya, apabila menyetorkan (susunan tim kampanye) lebih dari tanggal 24 atau 25, konsekuensinya tidak boleh kampanye, karena tidak ada timses yang terbentuk,” sebut dia.

Baca juga: Logo Pilkada Magetan Si Bolih Tiba-tiba Berubah, KPU Masih Bungkam

Noviano juga mengonfirmasi bahwa pada tanggal 26 dan 27 September, tidak ada laporan dari juru kampanye (LO) mengenai kegiatan kampanye.

“Jadi otomatis kami pun tidak ada kewenangan menindaklanjuti hal tersebut karena memang tidak ada kampanye,” imbuh dia.

Terkait anggota DPRD yang terdaftar dalam tim kampanye, Noviano menyatakan, dalam Peraturan KPU (PKPU) tidak disebutkan larangan bagi anggota dewan untuk terlibat dalam struktur tim kampanye.

“Namun di PKPU 13 dijelaskan bahwa apabila pejabat negara itu berkampanye, yang bersangkutan harus mengajukan cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye,” tutur dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau