Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Paslon Resmi Bertarung di Pilkada Kota Malang, Salah Satunya Mantan Terpidana Korupsi

Kompas.com, 22 September 2024, 22:45 WIB
Nugraha Perdana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tiga bakal pasangan calon (paslon) resmi ditetapkan untuk bertarung pada Pilkada Kota Malang 2024. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan penetapan ketiga paslon tersebut pada Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyib, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pleno penetapan paslon secara tertutup pada dinihari, sekitar pukul 00.01 WIB.

Baca juga: Lukman-Fauzan dan Mathur-Jayus Resmi Bertarung di Pilkada Bangkalan

"Kami juga telah berkonsultasi dengan KPU Jawa Timur untuk memastikan prosedur penetapan yang ada," ungkapnya.

Toyib menambahkan, hasil penetapan tersebut dikirimkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dan paslon pada pukul 16.30 WIB.

"Kami mengirimkan hasil penetapan kepada masing-masing LO dan paslon," ujarnya pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Sebelumnya, KPU Kota Malang telah melalui tahapan Tanggapan Masyarakat, termasuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait.

"Kami melakukan pemanggilan terhadap paslon untuk mengklarifikasi hasil Tanggapan Masyarakat," kata Toyib.

Berdasarkan hasil penelitian dan pencermatan sesuai regulasi, KPU Kota Malang menyatakan bahwa ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 490 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang Tahun 2024.

Paslon yang ditetapkan adalah Anton - Dimyati Ayatulloh, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko.

Mengenai Haji Anton, yang pernah terlibat kasus korupsi, Toyib menegaskan bahwa proses penelitian telah dilakukan sesuai regulasi PKPU.

"Kami telah membuat berita acara dengan bukti-bukti pendukung dari penjelasan pihak Abah Anton beserta tim yang dinyatakan sesuai fakta," jelasnya.

Toyib menambahkan bahwa klarifikasi dan dokumen yang disertakan menunjukkan bahwa tanggapan calon dinyatakan benar. Sehingga status hasil verifikasi tidak ada persoalan hukum yang menimpa salah satu calon.

Baca juga: KIP Aceh Cabut TMS, Bustami-Fadhil Diputuskan Penuhi Syarat Ikut Pilkada

Terkait pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Abah Anton, semua persyaratan dari pihak kepolisian telah dipenuhi. Termasuk salinan putusan pengadilan dan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembuatan SKCK sudah sesuai dengan prosedur yang telah disyaratkan," tambahnya.

Abah Anton juga telah mengumumkan statusnya sebagai mantan terpidana melalui tiga media massa, serta melalui reklame yang dipasang di pinggir jalan.

"Kami tidak menentukan medianya," tutup Toyib.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau