Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan penetapan ketiga paslon tersebut pada Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyib, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pleno penetapan paslon secara tertutup pada dinihari, sekitar pukul 00.01 WIB.
"Kami juga telah berkonsultasi dengan KPU Jawa Timur untuk memastikan prosedur penetapan yang ada," ungkapnya.
Toyib menambahkan, hasil penetapan tersebut dikirimkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dan paslon pada pukul 16.30 WIB.
"Kami mengirimkan hasil penetapan kepada masing-masing LO dan paslon," ujarnya pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya, KPU Kota Malang telah melalui tahapan Tanggapan Masyarakat, termasuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait.
"Kami melakukan pemanggilan terhadap paslon untuk mengklarifikasi hasil Tanggapan Masyarakat," kata Toyib.
Berdasarkan hasil penelitian dan pencermatan sesuai regulasi, KPU Kota Malang menyatakan bahwa ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 490 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang Tahun 2024.
Paslon yang ditetapkan adalah Anton - Dimyati Ayatulloh, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko.
"Kami telah membuat berita acara dengan bukti-bukti pendukung dari penjelasan pihak Abah Anton beserta tim yang dinyatakan sesuai fakta," jelasnya.
Toyib menambahkan bahwa klarifikasi dan dokumen yang disertakan menunjukkan bahwa tanggapan calon dinyatakan benar. Sehingga status hasil verifikasi tidak ada persoalan hukum yang menimpa salah satu calon.
Terkait pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Abah Anton, semua persyaratan dari pihak kepolisian telah dipenuhi. Termasuk salinan putusan pengadilan dan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembuatan SKCK sudah sesuai dengan prosedur yang telah disyaratkan," tambahnya.
Abah Anton juga telah mengumumkan statusnya sebagai mantan terpidana melalui tiga media massa, serta melalui reklame yang dipasang di pinggir jalan.
"Kami tidak menentukan medianya," tutup Toyib.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/22/224541978/3-paslon-resmi-bertarung-di-pilkada-kota-malang-salah-satunya-mantan