BANGKALAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Jawa Timur, menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di Pilkada Bangkalan 2024.
Keduanya adalah pasangan Lukman Hakim-M. Fauzan Jakfar dan Mathur Husyairi-Jayus Salam.
Kedua paslon tersebut ditetapkan melalui rapat pleno tertutup komisioner di Kantor KPU Bangkalan, Jalan RE Martadinata, Minggu (22/9/2024).
Baca juga: Pilkada Kabupaten Malang, Dua Paslon Resmi Ditetapkan
"Hari ini, Minggu, tanggal 22 September 2024, dua pasangan calon telah resmi ditetapkan oleh KPU Bangkalan," kata Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas, Minggu.
Pasangan cabup dan cawabup Lukman Hakim-M. Fauzan Jakfar diusung oleh 12 partai parlemen dan non parlemen, yakni PKB, Gerindra, PDI-P, Hanura, Perindo, Nasdem, PSI, PKS, Golkar, Demokrat, Buruh dan PAN.
Sedangkan pasangan cabup dan cawabup Mathur Husyairi-Jayus Salam diusung Partai PPP, PBB, PKN dan Partai Gelora.
Penetapan pasangan calon bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan diumumkan Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas, di Kantor KPU Bangkalan, Jl. RE Martadinata. Minggu, 22 September 2024.
Ada 12 partai yang mengusung pasangan calon Lukman Hakim-Fauzan Ja'far, yaitu PKB, Gerindra, PDI-P, Hanura, Perindo, Nasdem, PSI, PKS, Golkar, Demokrat, Buruh dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedangkan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Mathur Khusairi-Jayussalam diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PBB, PKN dan Partai Gelora.
Menurut Elmi, penetapan kedua paslon untuk Pilkada Bangkalan dilakukan usai tim verifikasi berkas syarat administrasi menyatakan berkas kedua pasang cabup dan cawabup dinyatakan lengkap.
Surat resmi penetapan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Bangkalan kepada perwakilan tim pemenangan ketiga pasang calon usai pleno digelar.
Usai penetapan calon, KPU Bangkalan akan menggelar pengundian nomor urut bagi para pasangan calon pada Senin (23/9/2024).
Baca juga: KIP Aceh Cabut TMS, Bustami-Fadhil Diputuskan Penuhi Syarat Ikut Pilkada
Komisioner KPU Bangkalan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bahirudin mengatakan, pengundian nomor urut paslon cabup dan cawabup tersebut dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung Rato Ebhu Bangkalan.
"Pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan hari Senin 23 September jam 09.00 di Gedung Rato Ebuh Bangkalan," tutur Bahirudin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang