Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Beri Penugasan Pilkada Kota Blitar ke Bambang Rianto

Kompas.com, 5 Juli 2024, 22:27 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memberikan penugasan kepada politikus Bambang Rianto untuk melakukan konsolidasi menghadapi Pilkada Kota Blitar 2024.

Penugasan resmi yang disampaikan melalui surat tertanggal 1 Juli 2024 itu hanya berselang satu hari setelah Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 Hengky Kurniawan menyatakan mendapat tugas secara lisan untuk melakukan konsolidasi politik di Kota Blitar.

Baca juga: Pemilik Kandang Ayam yang Tertimbun Longsor di Blitar Belum Ditemukan

Kepala Badan Pengembangan Ekonomi Kreatif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Timur Erma Susanti membenarkan terbitnya surat penugasan yang diberikan kepada Bambang Rianto atau Bambang Kawit, salah satu figur yang telah mengikuti proses penjaringan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Blitar.

“Ya. Ada surat penugasan DPP ke Pak Bambang untuk Pilkada Kota Blitar,” ujar Erma saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/7/ 2024).

Baca juga: Edy Rahmayadi Optimistis Didukung PDIP di Pilkada Sumut 2024

Menurut Erma, surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDI-P Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu menugaskan Bambang untuk melakukan sejumlah langkah konsolidasi dan komunikasi politik di internal dan eksternal partai politik di Kota Blitar.

Komunikasi ke eksternal partai, lanjutnya, terutama berkaitan dengan proses pencarian bakal calon wakil wali kota dan proses penggalangan koalisi partai politik pada Pilkada Kota Blitar 2024.

“Juga melakukan sosialisasi secara ‘nano targeting’ ke masyarakat pemilih,” tuturnya.

Baca juga: Tinggalkan Bandung Barat meski Dapat Penugasan PDI-P, Hengky: Saya Diminta Fokus ke Kota Blitar

Ia menambahkan bahwa surat penugasan untuk Bambang Rianto itu bukanlah rekomendasi melainkan tahapan yang harus dilalui bakal calon kepala daerah untuk mendapatkan rekomendasi.

Namun, Erma menolak menjawab saat ditanya posisi Hengky Kurniawan.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menolak menjawab apakah penugasan seperti yang diberikan ke Bambang juga diberikan kepada figur lain.

Erma enggan memberikan penjelasan lugas saat ditanya apakah Bambang Kawit memang figur yang paling diunggulkan oleh DPC PDI-P Kota Blitar dan DPD PDI-P Jawa Timur untuk maju ke Pilkada Kota Blitar.

Baca juga: Edy Rahmayadi Optimistis Didukung PDIP di Pilkada Sumut 2024

Ketua DPC PDI-P Kota Blitar Syahrul Alim dan Bambang Rianto tidak menjawab pesan WhatsApp maupun telepon untuk permintaan wawancara.

Sebelum mendaftarkan diri untuk Pilkada melalui DPC PDI-P Kota Blitar, Bambang Kawit berlabuh ke Partai Kebangkitan Bangsa guna mengikuti Pemilu Legislatif pada Februari 2024 lalu.

Namun, jumlah suara yang dia peroleh tidak cukup untuk mengantarkannya Gedung DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta.

Bambang merupakan politikus senior Kota Blitar yang telah menjadi anggota DPRD Kota Blitar selama dua periode melalui Partai Hanura. Selanjutnya, masih melalui Hanura, Bambang berhasil menduduki kursi DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau