Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Rektor Unair Sebut Pencopotan Dekan FK Tak Sesuai Prosedur

Kompas.com, 4 Juli 2024, 16:56 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Airlangga (Unair) periode 2001-2006, dr Puruhito menilai, keputusan pimpinan kampus Prof M. Nasih terkait nasib Dekan Fakultas Kedokteran (FK), Prof. Budi Santoso, tidak sesuai statuta.

Untuk diketahui, Budi Santosa dicopot dari jabatannya sebagai Dekan FK. Pencopotan ini diduga kuat terkait pernyataan penolakan terhadap rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai dokter asing.

Baca juga: Mahasiswa dan Guru Besar Gelar Aksi Bela Dekan FK Unair yang Dicopot Usai Tolak Dokter Asing

Puruhito mengatakan, tindakan rektor Unair terkait pencopotan menyalahi prosedur. Salah satunya yang tertulis dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2014 Tentang Statuta Unair.

"Prof Bus (Budi) masih sehat, tidak sakit, tidak study lanjut, tidak mundur, juga tidak masuk dipenjara atas keputusan pengadilan yang tetap," kata Puruhito, di depan Gedung FK Unair, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Karangan Bunga Save Prof Budi Santoso Berjajar di Kampus Unair

Selain itu, kata dia, syarat lain dalam proses pemecatan dekan serta wakil dekan di lingkungan Unair, juga harus atas persetujuan Senat Unair dan persetujuan Majelis Wali Amanat.

“Tiga syarat ini, ditambah lima syarat dasar rupanya tidak terlalu dipenuhi oleh pimpinan. Kami sangat berdukacita dan sangat terharu mendengar apa yang terjadi dengan dekan kebanggaan kami,” ujarnya.

Pemecatan Budi sebagai dekan terkesan terburu-buru. Seharusnya, menurut dia, ada sanksi lain seperti SP1 hingga SP2.

"Sampai sekarang belum jelas apa sih yang mendasari beliau (rektor) bertindak secepat itu (memecat Budi). Coba ada prosedurnya, harusnya SP1, SP2 dan seterusnya itu tidak ditempuh," jelasnya.

Baca juga: Alasan Unair Memberhentikan Dekan FK: Kebijakan Internal untuk Tata Kelola Lebih Baik

"Saya mantan rektor, administrator, tahu prosedur itu yang sampai sekarang tidak diberlakukan. Pada pemecatan pengehentian Prof Bus ini itu yang kami sesalkan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiwa, dokter, pengajar, alumni, hingga guru besar, sudah memenuhi halaman Kampus A, FK Unair, Kamis (4/7/2024) sejak pukul 13.00 WIB.

Yan Efrata Sembiring sebagai Koordinator Aksi mengatakan, pemberhentian Budi merupakan tindakan yang melanggar konstitusi. Sebab, pernyataan penolakan dokter asing merupakan hak asasi manusia.

“Pemberhentian Prof Budi dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair, karena pendapat yang disampaikan dan dijamin oleh konstitusi adalah bentuk pelanggaran konstitusi," kata Yan, saat berorasi.

Massa meminta agar Rektor Unair Prof M. Nasih mengembalikan jabatan yang sudah diemban Budi sejak 2020 tersebut.

“Kita berkumpul, untuk menolak dan menuntut, pertama menolak pemberhentian Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair. Kedua, menuntut Pimpinan Unair untuk mengembalikan jabatan Prof Budi,” ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau