KOMPAS.com - Polisi bakal memanggil pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mahdiy, Sidoarjo, Hidayatullah, usai dilaporkan perkara dugaan pelecehan seksual kepada salah satu santrinya.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ponpes di Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Buduran.
"Unit PPA Satreskrim sudah menangani laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, diduga terjadi di lembaga pendidikan," kata Agus, saat ditemui di markasnya, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Santri Diduga Dilecehkan, Warga Pasang Spanduk Protes di Ponpes Sidoarjo
Saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk memastikan kebenaranya. Salah satunya dengan memintai keterangan dari beberapa saksi.
"Penyidik Unit PPA sedang melengkapi alat bukti, termasuk dari terlapor kami agendakan pemanggilan minggu depan. (Terlapornya) satu, saat ini satu orang yang dilaporkan," jelasnya.
"Kami sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk dari ahli kami sudah mintai keterangan. Itu untuk melengkapi alat bukti yang kami kumpulkan," tambahnya.
Diketahui, korban telah melaporkan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut sekitar Januari 2024. Namun, polisi hingga sekarang belum menangkap pelaku.
"Sebetulnya ini tidak mandek, tapi lebih ke bagaimana penyidik ini hati-hati dan cermat untuk mendapatkan kesimpulan yang didukung metode ilmiah," ujarnya.
Baca juga: Oknum Guru Salah Satu Ponpes di Makassar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Santri hingga Benjol
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, memasang sejumlah spanduk yang ditujukan kepada Ponpes Al-Mahdiy, usai dilaporkan perkara pelecehan seksual.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak sejumlah banner masih terpasang di depan Ponpes Al-Mahdiy.
Spanduk itu merupakan bentuk protes setelah salah satu santri diduga menjadi korban tindak asusila.
"Tutup secepatnya Ponpes Al Mahdiy karena sudah meresahkan warga, tidak ada kata damai untuk tindak asusila, usir pengasuh Ponpes Al Mahdiy dari Desa Pagerwojo," tulis sejumlah banner yang terpasang.
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Lumajang Diduga Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuan Orangtua
Mengenai hal tersebut, Ketua RT setempat, Budi Setiawan mengatakan, banner itu dipasang warga pada Kamis (20/6/2024) malam.
Aksi warga itu setelah mengetahui ada seorang santri jadi korban pelecehan seksual.
"Dia (pemilik Ponpes Al Mahdiy) melakukan pelecehan seksual kepada santrinya, itu yang membuat warga marah," kata Budi kepada media saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.