SURABAYA, KOMPAS.com - Warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, memasang sejumlah spanduk yang ditujukan kepada sebuah pondok pesantren di kampungnya setelah sang pengasuh dilaporkan dalam perkara dugaan pelecehan seksual.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak sejumlah spanduk masih terpasang di depan pesantren tersebut.
Spanduk itu merupakan bentuk protes setelah salah satu santri diduga menjadi korban tindak asusila.
Salah satu spanduk itu bertuliskan tuntutan agar pesantren tersebut ditutup karena sudah meresahkan warga dan pengasuhnya diusir.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Pinrang Terpilih Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Mengenai hal tersebut, Ketua RT setempat, Budi Setiawan mengatakan, spanduk itu dipasang warga pada Kamis (20/6/2024) malam setelah mereka mengetahui ada seorang santri diduga jadi korban pelecehan seksual.
"Dia (pemilik ponpes) melakukan pelecehan seksual kepada santrinya, itu yang membuat warga marah," kata Budi kepada media saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/6/2024).
Budi menyebut, korban yang seharusnya masih duduk di bangku SMP mengalami pelecehan seksual sekitar Januari 2024. Ketika itu, bocah tersebut tengah mondok di pesantren.
Kemudian, korban langsung melarikan diri dari ponpes tersebut dan mendatangi kontrakanya yang masih berada di sekitar lokasi. Pihak keluarga baru melaporkan kejadian itu ke polisi, dua pekan setelahnya.
"Dia (korban) tidak berani menyampaikan, cuman terjadi pelecehan seksual gitu saja. Korban merasanya enam bulan yang lalu, dua minggu setelah kejadian baru dia lapor," jelasnya.
Budi menuding aparat kepolisian terkesan tidak menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual itu. Hal tersebut membuat warga ikut marah hingga bertindak sendiri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan adanya laporan itu. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena masih proses penyelidikan.
"Saya cuma bisa menjawab, proses penyelidikan masih berjalan, saya enggak bisa menjawab lebih dari itu. Biarkan kasus ini berjalan, penyidik sekarang masih mengumpulkan alat bukti," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.