Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Lumajang Evaluasi Tata Kelola Tambang Pasir Pascalongsor Pronojiwo

Kompas.com - 14/06/2024, 15:02 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengungkapkan akan mengevaluasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang.

Hal ini merupakan buntut dari tewasnya empat orang penambang di area pertambangan pasir Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (4/6/2024).

Indah mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan pergeseran lokasi izin tambang ke daerah lain maupun mencabut izin tambang.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Longsor di Tambang Pronojiwo Lumajang yang Tewaskan 4 Orang

Sebab, proses perizinan tambang berada di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau area zona pertambangan kita enggak bisa ya, itu kan izinnya sudah ada zonasinya yang memberikan izin kan provinsi ya," kata Indah di Lumajang, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Cerita Relawan dan Petugas Bertaruh Nyawa demi Temukan Korban Longsor Tambang Pasir Pronojiwo Lumajang

Indah menjelaskan, Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur sudah turun untuk melihat situasinya di lapangan seperti apa.

Nantinya, semua pihak, termasuk pemilik tambang, Pemprov Jawa Timur, dan Pemkab Lumajang, akan duduk bersama membahas penataan aktivitas pertambangan.

"Memang kemarin dari DPRD Provinsi sudah datang nah itu masih melihat nanti kita akan duduk bersama untuk dibicarakan solusinya seperti apa," jelas Indah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang mengkaji kebijakan untuk mewajibkan para pemilik tambang menyediakan asuransi ketenagakerjaan untuk para penambang.

Indah menyebut, asuransi ini penting bagi keluarga korban apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Sebab, apabila terjadi kecelakaan, adanya asuransi bisa digunakan untuk membantu biaya pengobatan hingga biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan apabila korban meninggal dunia.

"Misal terjadi kecelakaan seperti ini, keluarga yang ditinggal minimal masih bisa melanjutkan hidup," kata Indah.

Selain itu, kata Indah, jarak minimal menambang dari bibir sungai juga akan diatur.

Menurut Indah, selama ini, aturan tersebut sampai saat ini belum ada. Padahal, beberapa kejadian kecelakaan tambang terjadi karena bagian pinggir sungai longsor akibat proses menambang yang salah.

"Area yang boleh ditambang itu harus berjarak berapa meter dari bibir sungai juga harus diatur," jelasnya.

Tidak hanya itu, Indah juga menegaskan, aktivitas pertambangan menggunakan mesin sedot juga dilarang.

"Perlu diketahui, menambang yang dibolehkan hanya manual dan pakai beko, kalau nyedot gak boleh, karena itu yang menyebabkan hal-hal seperti ini terjadi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Polda Jatim

Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Polda Jatim

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
6 Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Belum Ditemukan, Petugas Duga Tubuh Tersangkut

6 Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Belum Ditemukan, Petugas Duga Tubuh Tersangkut

Surabaya
Seekor Kucing di Malang Mati Dipaku di Batang Pohon, Polisi Buru Pelaku

Seekor Kucing di Malang Mati Dipaku di Batang Pohon, Polisi Buru Pelaku

Surabaya
Mendag Zulkifli Hasan Akan Menaikkan Harga Minyakita Pekan Depan

Mendag Zulkifli Hasan Akan Menaikkan Harga Minyakita Pekan Depan

Surabaya
Lahan di Gunung Bromo Alami Kebakaran, Api Sudah Dipadamkan

Lahan di Gunung Bromo Alami Kebakaran, Api Sudah Dipadamkan

Surabaya
Suhu di Madura Terasa Lebih Dingin, BMKG: Fenomena Bediding

Suhu di Madura Terasa Lebih Dingin, BMKG: Fenomena Bediding

Surabaya
Ini Alasan Pemilik Rental Mobil di Surabaya 'Blacklist' Pelanggan KTP Pati

Ini Alasan Pemilik Rental Mobil di Surabaya "Blacklist" Pelanggan KTP Pati

Surabaya
Mulai Hari Ini, SIM Disabilitas Tersedia di Lumajang dan Ini Tarifnya

Mulai Hari Ini, SIM Disabilitas Tersedia di Lumajang dan Ini Tarifnya

Surabaya
Bermula Temuan Serpihan Kertas Bekas Undangan, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Balon Udara Ponorogo

Bermula Temuan Serpihan Kertas Bekas Undangan, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Balon Udara Ponorogo

Surabaya
Lewat 7 Hari, Pencarian 7 Nelayan yang Tenggelam di Madura Dihentikan

Lewat 7 Hari, Pencarian 7 Nelayan yang Tenggelam di Madura Dihentikan

Surabaya
Begal Motor di Gresik Bermodus Tuduh Korban Pesilat Ternyata Residivis

Begal Motor di Gresik Bermodus Tuduh Korban Pesilat Ternyata Residivis

Surabaya
Pekerja di Gresik Pingsan di Atas Papan Reklame

Pekerja di Gresik Pingsan di Atas Papan Reklame

Surabaya
2 Orang Jadi Tersangka Kasus Balon Udara Meledak Timpa Rumah Warga Ponorogo

2 Orang Jadi Tersangka Kasus Balon Udara Meledak Timpa Rumah Warga Ponorogo

Surabaya
Polres Magetan Buru Pelaku Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur

Polres Magetan Buru Pelaku Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com