KOMPAS.com - Jembatan Brawijaya yang menghubungkan wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, bagian barat dan timur yang terpisah Sungai Brantas mengalami kebakaran, Senin (10/6/2024) pagi.
Kebakaran pada bagian ornamen salah satu pilar jembatan itu menjadi perhatian publik karena kobaran apinya yang cukup besar dan terjadi saat jam lalu lintas sibuk.
Imam Sobirin, salah seorang petugas dari Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri merupakan salah satu saksi mata kejadian itu.
Imam Sobirin, pekerja di bagian Taman Brantas yang lokasinya berseberangan dengan jembatan itu, merupakan orang pertama berinisiatif melaporkan kejadian itu kepada atasannya agar diteruskan ke pihak pemadam kebakaran.
Baca juga: Jembatan Brawijaya Kediri Terbakar, Api Sempat Membubung Tinggi
“Jadi saya lihat kebakaran itu saya langsung lapor ke atasan saya agar segera ditangani,” ujar Imam dalam sambutagan telepon dengan Kompas.com, Senin (10/6/2024).
Imam menambahkan, mulanya dia melihat api skala kecil pada ornamen pilar bagian bawah jembatan.
“Persisnya jam 08:50 WIB. Saya lihat api di pojokan bawah,” lanjutnya.
Tak berselang lama, dia melihat api tersebut membesar dan merembet ke bagian atas ornamen setinggi sekitar 15 meter itu.
Dalam hitungan menit api sudah membakar seluruh pilar yang terbuat dari material plastik dan aluminium tersebut.
Saat itu, dirinya maupun orang-orang sekitar jembatan tidak ada yang berani mendekat untuk memadamkannya. Sebab, kata dia, kobaran api cukup besar dan asap hitam tebal.
“Kebetulan juga lokasi kebakarannya di tengah jembatan di atas sungai. Orang-orang posisinya di bantaran sungai,” lanjutnya.
Dari laporan yang disampaikannya itu akhirnya datang dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di lokasi kejadian.
“Setelah itu petugas damkar datang,” pungkasnya.
Baca juga: Polisi Bantah Petieskan Kasus Korupsi Jembatan Brawijaya
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Kota Kediri Fanni mengatakan, total ada 10 petugas damkar dan dua unit mobil yang diterjunkan menangani kebakaran itu.
“Itu sesuai prosedur penanganan kebakaran dalam kota,” ujar Fanni Eryanto.