PASURUAN, KOMPAS.com- Seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur bernama Subandi (55) memprotes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil setelah kehilangan dua testisnya usai operasi prostat.
Warga Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur itu sempat mendatangi RSUD Bangil pada Senin (13/5/2024) untuk meminta pertanggungjawaban.
"Saya tidak merasa setuju atas pengangkatan testis," ungkap Subandi, seperti dikutip dari Surya.
Baca juga: Tanda-tanda Kanker Testis, Apa yang Harus Diwaspadai?
Menurutnya, pengambilan testis tersebut tanpa seizin dirinya dan sangat merugikan.
"Kasihan keluarga saya, istri saya marah-marah karena saya tidak bisa mencukupi nafkah batinnya," kata dia.
Baca juga: 4 Gejala Tumor Testis yang Pantang Disepelekan
Sementara Humas RSUD Bangil M. Hayat mengaku bahwa tindakan medis yang dilakukan terhadap Subandi sudah sesuai prosedur.
"Semua sudah sesuai prosedur," katanya.
Hal tersebut diketahui setelah pihak rumah sakit melakukan investigasi internal.
Subandi diketahui memang pernah dirawat dan menjalani empat kali operasi yakni operasi prostat sebanyak tiga kali dan satu operasi untuk menyelesaikan permasalahannya.
Baca juga: Studi: Kasus Kanker Prostat Meningkat Dua Kali Lipat dalam 20 Tahun
Pihak RS juga mengklaim bahwa tindakan pengangkatan testis itu sudah melalui persetuJuan.
RUmah sakit pun memiliki rekam medis kasus Subandi sampai tahapan operasi.
"Ada persetujuan dilakukan tindakan pengangkatan testis dan itu ditandatangani oleh anak beliau. Logikanya kami tidak akan melakukan tindakan medis kalau tidak dapat persetujuan," papar dia.
Pengambilan testis tersebut juga didasarkan pada indikasi adanya penyakit kanker.
"Pengambilan testis itu ada alasan medisnya, dari data yang ada testis harus diambil untuk mencegah kanker menjalar ke organ vital lainnya," katanya.
Baca juga: Kenali Apa itu Varikokel, Varises di Kantong Testis Pria
Masykur, Kuasa Hukum Subandi berharap pihak rumah sakit bertanggung jawab.
Dia juga mempertanyakan mengenai persetujuan yang disebut telah ditandatangani anak Subandi. Kliennya meyakini sang anak setuju mengenai tindakan operasi prostat dan bukan pengambilan testis.
"Yang saya pertanyakan kenapa RSUD Bangil meminta persetujuan itu ke anaknya, tidak langsung ke kliennya (Subandi), padahal kliennya ini dalam kondisi sadar dan bisa diajak bicara," katanya.
Masykur pun mengatakan akan membawa perkara tersebut ke ranah hukum dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dimarahi Istri Akibat Barang Tidak Bisa Berdiri, Warga Pasuruan Protes ke RSUD Bangil