MALANG, KOMPAS.com - Sebuah ledakan terjadi di salah satu gudang ikan di Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Ledakan itu diduga bersuber dari bondet (bom ikan) yang berada di dalam gudang. Akibat ledakan itu, pemilik gudang, A tewas seketika.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan potongan tubuh korban, 10 kilogram photasium clorat , 21 kilogram belerang, 60 kilogram arang, dan 4 kilogram serbuk alumunium, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi mengatakan, peristiwa itu bermula ketika A menyuruh istrinya, S membeli solar pada pukul 20.00 WIB.
"Korban mengatakan solar itu hendak digunakan sebagai bahan bakar kapal untuk mencari ikan di laut keesokan harinya," jelasnya melalui sambungan telepon, Minggu (12/5/2024).
S membelikan solar yang diminta suaminya satu jeriken, lalu diletakkan di dalam gudang.
S saat itu memang melihat suaminya sedang menyiapkan peralatan untuk melaut.
Selang 10 menit usai S meletakkan jeriken berisi solar itu, terdengar ledakan dari gudang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ledakan itu diduga berasal dari bom bondet yang berada di dalam gudang," tutur Junaidi.
"S mengaku tidak tahu kalau selama ini suaminya, A menyimpan bondet di dalam gudang," imbuhnya.
Baca juga: Nelayan Asal Banggai Tewas Terkena Ledakan Bom Ikan Saat Melaut
Baca juga: Dendam, Motif Pelemparan Bondet di Rumah Ketua KPPS Pamekasan
Ledakan di TKP tersebut, merupakan peristiwa kedua kalinya.
Ledakan pertama terjadi pada 19 Februari 2023. Berasal dari bondet yang dirakit oleh H, kerabat korban.
"Bondet itu meledak ketika sedang dirakit oleh H," terang Junaidi.
Saat itu, Junaidi menyebutkan H merakit bondet seorang diri.
A, yang menjadi korban ledakan saat ini hanya membantu H membeli bahan peledak.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pascaledakan itu, A tidak lagi membeli bahan peledak lagi dan tidak melakukan aktivitas merakit bondet.
"Namun, seiring ditemukannya barang bukti pascaledakan Jumat lalu, A diduga masih melakukan perakitan bondet sendiri," ujarnya.
"Sementara, H saat ini sedang menjalani hukuman atas ledakan yang terjadi pada 19 Februari lalu," pungkasnya.
Baca juga: Pakai Bom Ikan, 16 Pelaku Illegal Fishing di Banggai Laut Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.