MALANG, KOMPAS.com - Satip (74), warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit tewas usai diduga dianiaya tetangganya sendiri, Mariono (57) di sebuah makam leluhur di Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Minggu (28/4/2024) sore.
Satip diduga dianiaya dengan benda tumpul dan mengalami dua luka di kepala serta satu luka di mulutnya.
Baca juga: Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek
Akibat penganiayaan itu, Satip tewas saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Minggu (28/4/2024) malam.
Kapolsek Dampit, AKP Bagus Wijanarko mengatakan, penganiayan itu bermula saat pelaku dan korban cekcok di sebuah makam leluhur warga setempat.
"Pelaku bertemu dengan korban di makam tersebut. Kemudian pelaku bertanya kepada korban di mana sepeda motor milik anak pelaku yang diambil oleh korban," ungkap Bagus melalui sambungan telepon, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Aniaya Jurnalis Tribun Ambon, Kepala PT JPLB Dituntut 6 Bulan Penjara
Korban mengelak menjawab pertanyaan pelaku dan mengatakan bahwa ia tidak pernah mengambil sepeda motor milik anak pelaku.
"Dari situlah timbul perdebatan di antara keduanya. Lantas korban mengambil balok kayu di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), namun berhasil direbut oleh pelaku dan kayu tersebut dipukulkan kepada korban berkali-kali hingga korban tidak berdaya," jelasnya.
"Usai melakukan penganiayaan itu, pelaku pergi begitu saja dan mengumumkan kepada warga bahwa dirinya telah memukuli korban," lanjut dia.
Setelah itu, warga mendatangi tempat kejadian penganiayaan. Ternyata korban ditemukan telungkup di tanah dengan kondisi bersimbah darah.
"Kini pelaku sudah diamankan jajaran Satreskrim Polres Malang," pungkas Bagus.
Baca juga: Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur
Kasi Kesejahteraan Masyarakat Desa Majangtengah, Mujiono mengatakan Mariono dan Satip bertetangga. Rumah keduanya berjarak sekitar 100 meter.
Mujiono mengaku tidak tahu atas permasalahan keduanya. Ia hanya menyebut Mariono adalah sosok yang temperamen.
Ia merupakan residivis atas kasus penganiayaan kepada seorang warga setempat pada tahun 2021 silam, dan baru saja keluar dari tahanan satu tahun terakhir.
"Dulu warga yang dibacok atas nama Suparman. Ia dibacok kepalanya hanya karena salah paham," jelasnya.
Total ia telah melakukan penganiayaan kepada warga setempat sebanyak 4 kali, sejak tahun 2019, dan sudah pernah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.
"Rata-rata masalahnya sepele. Jadi pelaku ini memang dikenal temperamen, serta tidak takut kepada hukum," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.