KOMPAS.com - Anak anggota DPRD Surabaya yang dilaporkan terkait kasus penganiayaan, Hafidh Fawwaidz (25), telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes, Selasa (23/4/2024).
Hafidh bersama kuasa hukumnya, Billy Handiwiyanto, terlihat tiba di Mapolrestabes Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB. Terlapor pun langsung masuk ke dalam Gedung Anindita.
"Hari ini saya melakukan pendampingan sama klien kami namanya Hafidh Fawwaidz beliau adalah putra dari Syaifudin Zuhri anggota DPRD Kota Surabaya," kata Billy, kepada awak media.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu
Hafidh datang untuk memenuhi panggilan aparat kepolisian sebagai proses penyelidikan setelah dilaporkan RC (18), warga Jalan Tambak Dono, Pakal, Surabaya, dugaan penganiayaan.
"Jadi sekarang masih proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan), masih proses, ini kan pertama kali kami menghadiri panggilan. Sekarang posisinya naik ke penyidikan," ucapnya.
Billy mengungkapkan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang telah berjalan.
Namun, dia berharap penyidik bisa bersikap netral dalam kasus yang tengah dijalani klienya.
"Kami harapkan kepolisian juga netral menanggapi dugaan masyarakat terkait dugaan penganiayaan ini. Untuk fakta lebih lanjut saya rasa kami menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pemuda
Diberitakan sebelumnya, korban, RC (18), melaporkan HF (25) warga Jalan Jawar. Laporan itu bernomor: LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
HF merupakan anak dari anggota DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri. Sedangkan, tindakan penganiayaanya dilakukan di Rumah Aspirasi Caleg di Jalan Jawar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.