Salin Artikel

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Hafidh bersama kuasa hukumnya, Billy Handiwiyanto, terlihat tiba di Mapolrestabes Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB. Terlapor pun langsung masuk ke dalam Gedung Anindita.

"Hari ini saya melakukan pendampingan sama klien kami namanya Hafidh Fawwaidz beliau adalah putra dari Syaifudin Zuhri anggota DPRD Kota Surabaya," kata Billy, kepada awak media.

Hafidh datang untuk memenuhi panggilan aparat kepolisian sebagai proses penyelidikan setelah dilaporkan RC (18), warga Jalan Tambak Dono, Pakal, Surabaya, dugaan penganiayaan.

"Jadi sekarang masih proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan), masih proses, ini kan pertama kali kami menghadiri panggilan. Sekarang posisinya naik ke penyidikan," ucapnya.

Billy mengungkapkan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang telah berjalan.

Namun, dia berharap penyidik bisa bersikap netral dalam kasus yang tengah dijalani klienya.

"Kami harapkan kepolisian juga netral menanggapi dugaan masyarakat terkait dugaan penganiayaan ini. Untuk fakta lebih lanjut saya rasa kami menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban, RC (18), melaporkan HF (25) warga Jalan Jawar. Laporan itu bernomor: LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

HF merupakan anak dari anggota DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri. Sedangkan, tindakan penganiayaanya dilakukan di Rumah Aspirasi Caleg di Jalan Jawar.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/23/193158778/dilaporkan-kasus-penganiayaan-anak-dprd-surabaya-penuhi-panggilan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke