Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Kompas.com, 23 April 2024, 11:18 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- HF (25), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Syaifudin Zuhri dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan di Rumah Aspirasi Caleg.

Korbannya adalah anak berusia 18 tahun berinisial RC.

Baca juga: Kuasa Hukum Anak Anggota DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Bermula mobil dilempar batu

Peristiwa dugaan penganiayaan itu diduga bermula dari pelemparan batu yang menyebabkan kaca mobil HF pecah, pada pekan ketiga Maret 2024.

Melansir Antara, kejadian bermula saat HF dalam perjalanan pulang usai berziarah ke makam Sunan Drajad di Lamongan, Jawa Timur.

Namun kemudian di jalan, mobilnya dilempar batu dan menyebabkan kaca depan retak.

HF kemudian putar balik untuk mencari pelempar batu. Dia hanya menemukan sebuah sepeda motor yang ditinggal di pinggir jalan.

HF disebut melapor ke Kepolisian Sektor Pakal saat itu.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pemuda

Beda keterangan

Dalam hal pemukulan, ada perbedaan keterangan antara kuasa hukum korban dan kuasa hukum HF.

Menurut Soegeng Hari Kartono, kuasa hukum korban, RC dan keluarganya mendatangi Rumah Aspirasi Caleg di Jalan Jawar pada Kamis (21/3/2024).

"Mereka berniat untuk bertanggung jawab dan minta maaf," kata Soegeng saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (21/4/2024).

Menurut pengakuan RC, dirinya menjelaskan bahwa kaca mobil HF dilempar oleh temannya. Tapi tiba-tiba HF memukul saat RC meminta maaf dan menjelaskan.

Baca juga: Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

HF juga memerintahkan sejumlah rekannya ikut menganiaya enam terduga pelaku yang datang menyusul ke lokasi itu.

“Pengakuan korban, pelaku sempat meneriaki teman-temannya dengan ancaman jika tidak memukuli korban, akan dipukuli sehingga korban kembali dipukuli," ujarnya.

Sedangkan menurut Billy Handiyanto selaku kuasa hukum HF, pemukulan itu tidak terjadi.

"Di Rumah Aspirasi ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai. Bahkan mereka ngobrolnya enak. Karena besoknya mereka mau ke Polsek Pakal bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau dilogika kan, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan," ucap Billy.

Baca juga: Terlibat Kasus Penganiayaan, Pemkab Bakal Tunjuk Pengganti Kades dan 3 Aparat Desa Waibao NTT

Dilaporkan ke polisi

RC melaporkan HF ke polisi dengan laporan bernomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Kasar Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukomo mengungkapkan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi.

"Terlapor dalam tahap pemanggilan (pemeriksaan). Sampai saat ini sudah empat saksi (dimintai keterangan)," kata Hendro.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan), Antara


Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau