PAMEKASAN, KOMPAS.com - Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dicabuli oleh pamannya sendiri di salah satu kantor kelurahan. Korban dicabuli di depan adik kandungnya yang masih berusia 8 tahun.
Terungkapnya kasus yang terjadi pada Senin (15/4/2024) ini setelah korban menceritakan perbuatan bejat pamannya kepada ibu kandungnya.
Ibu kandung korban mengatakan, pelaku pernah menghubungi korban melalui sambungan telepon seluler. Pelaku meminta korban mendatangi tempat kerja pelaku. Karena sudah pamannya yang meminta, maka korban langsung menyetujui.
"Anak saya datang bersama adiknya ke kantor kelurahan," kata ibu korban, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Pikap Angkut 23 Penumpang Terguling di Pamekasan, 19 Korban Terluka
Setelah tiba di kantor kelurahan, korban diajak ke ruang kerja pelaku bersama adiknya. Di ruangan itu, korban dicabuli oleh pelaku.
"Pelaku ini mantan ipar saya karena pernah kawin dengan adik saya. Kok pelaku ini jahat sekali. Biadab sekali perbuatannya karena sudah tidak manusiawi," ujarnya.
Baca juga: Hemat Uang dan Waktu, Warga Pamekasan Mudik lewat Pelabuhan Tikus
Setelah dicabuli, korban diiming-imingi uang sebesar Rp 500.000 setiap minggu. Uang itu sebagai imbalan agar korban tutup mulut.
"Kami tidak bisa diam. Maka kami sudah laporkan ke polisi kejahatan ini," ungkapnya.
Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya laporan terkait dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah melakukan penyelidikan.
"Sudah kami periksa beberapa saksi dan terduga pelaku sudah diamankan," kata Sri Sugiarto.
Sri menegaskan, setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung menahannya.
"Penyidik sudah bergerak cepat dan tersangka langsung ditahan," ungkap mantan Kapolsek Palengaan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.