Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bapak di Situbondo Hamili Anaknya, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 17/04/2024, 14:40 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Situbondo Polda Jatim menerima dua kasus persetubuhan yang dilakukan orang terdekat keluarganya. Korbannya yakni dua anak perempuan yang sekarag hamil dan sudah melahirkan.

Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena dua terduga pelaku sama-sama kabur.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito membenarkan ada dua kasus persetubuhan anak yang dilakukan orang terdekatnya.

Baca juga: Beralasan Tak Dilayani Istri, Ayah Perkosa Anak Kandung Berusia 13 Tahun di Banyuasin

Kasus pertama korban berinisila SA (17) warga Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo yang dihamili ayah angkatnya berinisial JN (45) dan sudah melakukan pelaporan ke Polres Situbondo pada Senin (1/4/2024).

Korban yang sekarang mengandung usia 7 bulan dari perbuatan persetubuhan oleh terduga pelaku.

Kasus kedua yakni korban berinisial NJ (14) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Pelaku persetubuhan yakni bapak kandungnya yang bernama Bambang (47).

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Ayah Perkosa Anak Sejak SD hingga SMA di Sleman

Kasus tersebut dilaporkan resmi ke Polres Situbondo pada Kamis (4/4/2024). Korban melahirkan bayi yang dikandungnya pada 31 Maret 2024 di RSUD Asembagus Situbondo.

"Dua terduga pelaku kabur dan polisi saat ini sedang melakukan pencarian," kata AKP Momon Rabu (17/4/2024).

Kasat Reskrim juga menyatakan dua kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Polres Situbondo.

Pihaknya juga fokus dalam penyembuhan psikologis korban yang sekarang sedang terpukul.

"Kasus ini aib dan korban tidak mampu secara ekonomi sehingga setelah ini kami akan memberi korban bantuan," katanya.

Baca juga: Istri Jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 8 Tahun

Dia juga menyatakan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena kedua terduga pelaku kabur.

Namun pihak kepolisian akan menggunakan Pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Nanti pasal yang digunakan ya pasal persetubuhan anak di bawah umur karena ada bujuk rayu dan pemaksaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com