Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Aksi Pelaku Pembawa 6,4 Kilogram Sabu yang Akan Diedarkan di Banyuwangi

Kompas.com - 06/04/2024, 12:28 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 6,4 kilogram narkoba jenis sabu yang bakal diedarkan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil digagalkan polisi.

Pelaku pengedaran tersebut berjumlah tiga orang berjenis kelamin laki-laki. Mereka masing-masing adalah KDS, MTS, dan AAS.

Dari barang bukti yang diamankan, berat bersih narkoba jenis sabu tersebut sekitar 6,2 kilogram. Jika diuangkan nominalnya sekitar Rp 7,2 miliar.

Baca juga: Menilik Narkoba Jenis Baru di Makassar, Efeknya Disebut Lebih Berbahaya dari Sabu

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan, penangkapan itu telah menyelamatkan sekitar 6,2 ribu nyawa warga Banyuwangi.

"Ini merupakan kasus peredaran narkoba terbesar di wilayah Banyuwangi," kata Nanang, Sabtu (6/4/2024).

Menurut Nanang, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Polisi yang menerima kabar langsung bergerak cepat.

"Awalnya kami mengamankan satu paket sabu seberat 0,2 gram dari KDS di sebuah warung kawasan Pelabuhan Ketapang," ungkap Nanang.

Setelah dilakukan pengembangan, aparat kemudian berhasil mengamankan tersangka lain yakni MTS.

"Dari MTS ini kita dapat lima paket sabu dengan berat sama dari sebelumnya," ucap Nanang.

Baca juga: Gerebek Pabrik Gelap Narkotika di Semarang, Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita MDMA dan Sabu

Tak berhenti sampai di situ, kurang lebih dua jam kemudian usai melakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap tersangka AAS.

Pelaku ini membawa narkoba jenis sabu dengan berat fantastis. Tersangka menyimpan sabu dengan berat kotor sekitar 6,4 kilogram dalam 14 paket yang dibungkus model kemasan teh.

"Dari barang bukti itu, berat bersih dari sabu yang diamankan sekitar 6,2 kilogram," jelas Nanang.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, handphone, klip plastik dan uang tunai hasil transaksi senilai Rp 29 juta.

"Kami menduga jejaring mereka minimal jejaring nasional," tutur Nanang.

Nanang mengaku saat ini Satnarkoba Polresta Banyuwangi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran 6,4 kilogram narkoba tersebut.

Baca juga: Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Produksi Sabu dan Happy Water, Penghuni Tak Berbaur dengan Warga

“Yang jelas barang itu dari luar dan akan diedarkan di Banyuwangi. Saat ini terus kita dalami,” tegas Nanang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal 144 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka dikenakan hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup, penjara 20 tahun, atau minimal paling sedikit penjara 6 tahun,” pungkas Nanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com