MALANG, KOMPAS.com - Ratusan bus di Terminal Arjosari Kota Malang, Jawa Timur, dinyatakan laik jalan setelah melakukan ramp check. Hanya tiga bus yang harus ditempeli stiker karena dinyatakan tidak laik jalan.
Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta mengatakan, total ada 260 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dilakukan ramp check. Kegiatan itu dilakukan selama satu bulan awal hingga akhir Maret 2024.
"Awal Maret kemarin kita mengadakan inspeksi keselamatan dengan penempelan stiker laik jalan, atau secara fisik dan administrasi baru kita tempelkan stiker keselamatan itu, jadi kita ramp check, sampai dengan saat ini 260 AKDP dan AKAP," kata Maria, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Ada 231 Kasus DBD di Kota Malang, 2 Meninggal Dunia
Tiga bus dengan trayek Malang - Bali yang dinyatakan tidak laik karena terdapat kaca pecah. Kemudian, untuk kegiatan ramp check meliputi semua kelengkapan fisik dan administrasi kendaraan.
"Yang dicek meliputi secara fisik, ya ban, semua kelengkapannya lengkap atau tidak. Kalau tidak, ditempeli stiker khusus warna merah muda, secara administrasi semua rata-rata bus surat-suratnya hidup," katanya.
Baca juga: ASDP: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Dimulai Malam Ini
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah melakukan ramp check di 6 Perusahaan Otobus (PO) Bus yang ada di wilayah Kota Malang. Hasilnya, dari sejumlah kendaraan yang telah diperiksa, semuanya laik jalan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa ramp check itu guna mengawasi pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan pada bus.
Sehingga, diharapkan dapat menjamin keselamatan dan keamanan para penumpang saat mudik Lebaran Idul Fitri 2024.
"Bukti lulus uji dari unsur adminstrasi itu dilihat dari kartu pengawasan izin operasional, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kalau unsur teknis utama, mulai dari sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, kondisi ban dan sabuk keselamatan," kata Widjaja.
Selain itu, untuk unsur teknis penunjang di antaranya mulai pengukuran kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan hingga perlengkapan tanggap darurat.
"Hasil kegiatan ramp check kendaraan angkutan umum tersebut bahwa 15 unit kendaraan dinyatakan laik jalan dan dapat izin untuk beroperasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.