Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pembobol Minimarket di Sidoarjo Ditangkap, Jebol Tembok dan Ambil Uang Rp 44 Juta

Kompas.com - 03/04/2024, 20:24 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo menangkap komplotan pembobol minimarket di Kabupaten Sidoarjo. Komplotan pencuri itu membobol tembok dan merusak brankas serta mencuri uang di dalamnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, komplotan itu terdiri dari empat orang, yakni AW (54) dan SM (30), warga Purworejo, Wonogiri, Jawa Tengah.

Selain itu, H (40), warga Tanjungrejo, Badegan, Ponorogo dan HHS (42), warga Pegirian, Semampir, Surabaya.

Baca juga: Kronologi Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok di Tengah Jalanan Sidoarjo

Christian mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya menggelar patroli pada Senin (25/3/2024) dini hari. Para petugas melintas di Desa Watutulis, Prambon, Sidoarjo.

"Anggota melihat dua orang mencurigakan di dekat minimarket, setelah diamati ternyata ada dua orang lain, selanjutnya meninggalkan lokasi pertokoan tersebut," kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Butuh Uang untuk Mudik, Prayogo Rampok dan Bunuh Kasir Minimarket di Sidoarjo

Kemudian, aparat kepolisian mendekati dan menangkap keempat pelaku tersebut ketika memasuki sebuah toko kelontong yang berada di sekitar Jalan Raya Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo.

"Tim menggeledah dan mendapati puluhan pak rokok berbagai merek dan uang tunai. Setelah diinterogasi mereka mengaku baru saja telah melakukan pencurian di minimarket," jelasnya.

Selain itu, para pelaku juga mengaku sudah merencanakan untuk membobol minimarket di Prambon. Akhirnya, mereka menjalankan aksinya dengan menjebol tembok di bagian belakang.

"Para pelaku masuk ke dalam toko dengan membobol tembok dan merusak brankas dengan palu. Selanjutnya mengambil uang Rp 44 juta dan rokok berbagai merek," ujarnya.

Lebih lanjut, keempat pelaku sebelumnya membobol tiga minimarket di daerah Sidoarjo. Yakni di Kecamatan Tarik, Sukodono, serta di Lingkar Timur Buduran.

Atas tindakan tersebut, para pelaku dikenai Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com