Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pesilat di Sidoarjo Ditangkap Usai Keroyok Pria yang Beda Seragam Perguruan

Kompas.com - 08/03/2024, 19:55 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Lima anggota perguruan silat ditangkap usai mengeroyok seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka menduga, korban merupakan golongan kelompok silat yang menganiaya rekanya.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika korban, FRP (22), warga Candi, tengah duduk di depan minimarket di Desa Ngaban, Tanggulangin.

"Korban menggunakan hoodie bertuliskan salah satu perguruan pencak silat sewaktu duduk di depan minimarket, Senin (19/2/2024) pukul 22.30 WIB," kata Agus di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: 6 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Alasannya karena Beda Perguruan

Kemudian, sekelompok pemuda yang menggunakan pakaian dengan tulisan kelompok silat lainnya melakukan konvoi di sekitar lokasi. Mereka memutuskan putar balik setelah melihat korban.

"Beberapa pelaku mendatangi korban dan melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong, melepas dan mengambil pakaian korban," jelasnya.

Baca juga: Cerita 2 Pelajar di Tuban Tiba-tiba Dikeroyok Rombongan Konvoi Pesilat karena Dianggap Halangi Jalan

Para pelaku yang melakukan aksi tersebut adalah RHA (25) warga Candi, dan RAF (19) warga Sidoarjo. Lalu, DRM (21), IAM (16), dan MTDP (17), ketiganya merupakan warga Gedangan, Sidoarjo.

"Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo," ujar dia.

Agus mengungkapkan, sejumlah anggotanya langsung diterjunkan usai mendapatkan laporan tersebut. Penyidik pun mengumpulkan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian.

Tak lama, aparat kepolisian pun mendapatkan barang bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi kejadian. Akhirnya, kelima pelaku pengeroyokan tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Para pelaku ingin membalas dendam terhadap anggota perguruan pencak silat lain karena sebelumnya di daerah Gempol, Pasuruan, anggotanya pernah menjadi korban," ucapnya.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang terluka. Mereka pun terancam hukuman selama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com