SITUBONDO, KOMPAS.com - Remaja berinisial SA (17) warga Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur diduga dihamili oleh ayah angkatnya. Kini usia kandungan SA mencapai tujuh bulan.
Pihak keluarga melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut ke Polres Situbondo pada Senin (1/4/2024).
Baca juga: Menteri Sosial Kunjungi Balita Korban Kekerasan di Situbondo
Mereka meminta kasus kehamilan SA diproses secara hukum karena pemerkosaan itu diduga dilandasi adanya ancaman kekerasan.
SH (35) kerabat korban yang secara langsung datang ke Mapolres Situbondo mengungkapkan, korban diketahui hamil saat bersilaturahmi ke rumah tunangannya.
"Saat berada di rumah tunanganya, pihak keluarga curiga karena perut korban membesar, sehingga korban dibawa ke bidan desa," katanya.
Baca juga: Diduga Perkosa Mahasiswi, Pemuda di Gorontalo Diamankan Polisi
Pihak bidan yang memeriksa menyatakan bahwa SA hamil tujuh bulan. Setalah mengetahui kondisi tersebut pihak keluarga tunangannya langsung menghubungi keluarga korban.
"Saat ditanya korban mengaku dipaksa untuk melayani nafsu bejat bapak angkat JN sejak Agustus tahun 2023. Terduga pelaku melakukan persetubuhan secara berulang-ulang disertai ancaman akan membunuh (korban)," kata SH.
SH dan pihak keluarga korban berharap terduga pelaku berinisial JN tersebut diproses hukum.
"Kami berharap terlapor JN dihukum yang setimpal atas apa yang telah diperbuat," katanya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan. Pelapor melaporkan terduga pelaku karena korban telah hamil tujuh bulan.
"Iya ada laporan, namun penyidik masih mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.