Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembunuh Pencari Kepiting di Surabaya, Motif Rebutan Lahan

Kompas.com - 25/03/2024, 15:40 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan pencari kepiting yang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan tambak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/3/2024) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut adalah Seli Hadianto (41), warga Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo, Surabaya.

Hendro menyebut, pelaku langsung melarikan diri setelah menyabetkan celurit ke tubuh korban, Mochamad Hudoyo (44), warga Medokan Semampir, Sukolilo, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Ada 2 Luka Senjata Tajam di Tubuh Pencari Kepiting yang Tewas di Surabaya

"Tersangka sempat khawatir, sehingga melarikan diri ke arah Jember," kata Hendro ketika berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (25/3/2024).

Aparat kepolisian pun langsung mencari sejumlah bukti di lokasi kejadian, kawasan tambak Keputih, Sukolilo. Selain itu, empat orang saksi juga dimintai keteranganya untuk mecari pelaku.

"Anggota kami berhasil menangkap tersangka di Desa Kemuningsari Lor, Panti (Jember), yang berada di sekitar lereng Gunung Argopuro," jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti ketika menangkap pelaku pembunuhan itu. Yakni, pakaian tersangka saat membunuh korban, celurit, dan satu tas ransel berisi pakaian ganti.

Sementara itu, tersangka Hadianto mengaku tega membunuh korban lantaran masalah perebutan wilayah. Dia juga pernah terlibat cekcok dengan temannya itu karena lokasi mencari kepiting.

"Motor saya diceburkan ke danau karena mau menguasai tambak si korban, merebut wilayah. Kenal (dengan korban) satu tahun," kata Hadianto.

Hadianto juga mengakui berniat membunuh dengan cara membacok leher temannya tersebut dengan celurit. Namun, dia sekarang merasa menyesal telah melakukan tindakan itu.

Meski demikian, pelaku tetap dijerat menggunakan Pasal 340 karena telah melakukan pembunuhan berencana. Dia pun terancam penjara selama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPBD Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, MH (45), warga Medokan Semampir, Sukolilo, ditemukan tergeletak di tambak Jalan Raya Sukolilo Kasih sekitar pukul 01.30 WIB.

Kemudian, saksi melihat temannya mencari kepiting tersebut sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selain itu, korban juga terlihat sudah bersimbah darah saat ditemukan di sekitar lokasi.

"Saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tergeletak bersimbah darah dengan penuh luka. Saksi kemudian menghubungi pemilik tambak dan meneruskannya ke Projopati Kejawan Wetan," kata Hebi.

Baca juga: Kecurigaan Keluarga soal Kematian Pencari Kepiting di Surabaya, Sempat Berselisih dengan Teman Seprofesi

Petugas BPBD Surabaya mengalami kesulitan ketika melakukan evakuasi jenazah pria tersebut. Sebab, mereka harus menyusuri tambak sejauh lima kilometer yang tidak bisa dilewati mobil.

Kemudian petugas sepakat untuk melakukan proses evakuasi jenazah tersebut ketika sudah muncul matahari. Hal tersebut untuk memudahkan akses menuju ke lokasi penemuan korban.

"Setelah olah TKP, evakuasi korban ke mobil ambulans berhasil dilakukan, pukul 08.30 WIB. Untuk korban langsung diantar ke kamar jenazah RSUD dr. Soetomo," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com