Salin Artikel

Seorang Pencuri di Banyuwangi Tertangkap saat Ambil Barang Curian yang Tertinggal

Dia adalah Sodikin (50), warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Pelaku ditangkap setelah mengambil barang curiannya yang ketinggalan.

Kepala Dusun Komis Kulon, Ahmad Suwito menceritakan, peristiwa tindak pidana pencurian tersebut bermula pada Rabu (13/3/2024) malam.

Saat itu sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku diketahui oleh warga sedang mengambil buah pepaya di areal persawahan dusun setempat.

"Jam 10 malam itu ada warga yang tahu, pelaku ngambil pepaya. Lalu diteriaki, dan pelakunya kabur," kata Suwito kepada Kompas.com.

Setelah berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut, salah satu warga lalu berinisiatif mengajak warga yang lain untuk jaga malam di sawah.

"Orang sini nyebutnya disanggong. Pas jaga malam itu, eh ndak tahunya pelaku kembali lagi," ungkap Suwito.

Saat warga sedang berkumpul untuk jaga bareng di sawah, pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pelaku kembali.

Namun para pelaku tidak mengambil buah pepaya yang sempat dipetik tadi, melainkan pompa air jet pump.

"Karena melihat pelaku kembali, warga akhirnya mengejar dan menangkap seorang pelaku, satu lainnya melarikan diri," ujar Suwito.

Saat ditangkap warga, pelaku sempat mengelak dituduh mencuri. Dia berdalih pergi ke sawah untuk mencari bekicot atau keong.

"Ngakunya nyari bekicot, bawa timba, juga engkol (kunci besi) soalnya," cetus Suwito.

Menurut Suwito, warga awalnya tidak mengetahui bahwa pelaku juga mengambil pompa air. Yang warga tahu, pelaku hanya mengambil pepaya saja.

"Tapi ternyata, pelaku kembali ngambil jet pump itu yang katanya sudah diambil sebelumnya," terang Suwito.

Mendapat pengakuan dari pelaku itu, warga yang rata-rata berprofesi sebagai petani di sawah itu pun emosi dan nyaris menghajar pelaku.

Namun kemarahan warga dapat diredam setelah ada warga yang melaporkan kejadian itu kepada kepala desa setempat.

"Akhirnya bersama kepala desa, kami sampaikan untuk tidak main hakim sendiri. Biar kita serahkan kepada aparat kepolisian," tutur Suwito.

Saat terpojok itu akhirnya pelaku mengakui telah mengambil 10 buah pepaya, dan 5 unit pompa air jet pump di areal persawahan Dusun Komis Kulon.

"Yang diakui pelaku mengambil 5 jet pump, kemudian sekitar 10 buah pepaya, ada cabai juga di dalam timba yang dia bawa. Dia beraksi bersama tetangganya bernama Karyono," jelas Suwito.

Setelah memberikan pengakuan, pelaku kemudian digelandang ke Polsek Srono.

"Pelaku diamankan sama polisi di Polsek Srono," tandas Suwito.

Kapolsek Srono, AKP Hendry Christianto, mengatakan saat ini pelaku sudah dievakuasi dari Desa Wonosobo untuk menghindari amuk massa.

"Untuk menghindari amuk massa, saat ini terduga pelaku kami amankan di polsek beserta barang buktinya," kata Hendry.

Hendry mengatakan, pelaku yang beraksi di Desa Wonosobo berjumlah dua orang. Namun satu orang lainnya melarikan diri.

"Atas nama Karyono (50) asal Dusun Sasak Bomo, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi," ujar Hendry.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku, yakni satu buah linggis besi, satu kunci pas (engkol y), satu unit slenger, satu pompa air sawah dalam posisi terpisah, dua karung bekas, satu pasang sepatu karet warna hitam dan sebilah golok.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/14/234953478/seorang-pencuri-di-banyuwangi-tertangkap-saat-ambil-barang-curian-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke