Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Lari Tewaskan Pensiunan Guru di Sidoarjo, Pelaku Menyerahkan Diri

Kompas.com - 05/03/2024, 17:48 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pensiunan guru bernama Abdul Choliq (64) meninggal setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Dungus, kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/3/2024) pukul 06.50 WIB.

Sehari setelahnya atau pada Selasa (5/3/2024), pelaku berinisial NC (33) menyerahkan diri ke polisi.

"Sudah menyerahkan diri tadi pagi, jam 05.00 WIB," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Siswi SMA di Bandung Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kronologi tabrak lari

Ony menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 4913 NCG.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum menabrak korban, mobil yang dikendarai NC, warga Dusun Wonokoyo, Desa Kloposepuh, Kecamatan Sukodono itu berjalan dari arah timur.

Baca juga: Tabrak Truk Kontainer yang Sedang Parkir, Pengendara Motor di Kupang Tewas

Sesampai lokasi, mobil bertabrakan dengan sepeda motor Vario korban yang melaju dari arah berlawanan.

“Pengendara sepeda motor tergeletak di jalan raya. Dia kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian," ucapnya.

Sempat hendak menolong

Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku sempat membantu korban yang tertimpa sepeda motornya. Namun, dia langsung melarikan diri setelah melihat mantan guru itu hampir meninggal.

"Dia pas kejadian sempat bantu korban, motor korban awalnya nindih tubuh korban, motornya diangkat. Begitu lihat kondisi korban ada darahnya banyak langsung kabur, panik," ujarnya.

Pelaku disarankan oleh keluarganya untuk segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian.

Baca juga: Kereta Tabrak dan Seret Mobil Agya 600 Meter di Tebing Tinggi, 2 Tewas

Sebab, dia sudah menjadi buronan usai menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi W 4913 NCG.

"Tadi malam ada keluarganya yang memang melapor ke salah satu anggota kita, dari situ disarankan sama anggota menyerahkan diri saja, nanti juga ditangkap, daripada jadi buron," jelasnya.

Pemilik mobil Grand Livina dengan nomor polisi L 1424 DAB tersebut, saat ini langsung menjalani masa tahanan. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4, dan 3 tentang UU Lalu Lintas 2009.

"Kita terapkan (Pasal) 310, karena lalainya dia, karena mengakibatkan orang lain meninggal dunia, mungkin itu bisa tetapkan itu saja, Pasal 310 ayat 4," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com