KOMPAS.com - DPC Gerindra Kabupaten Jember, Jawa Timur melaporkan Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bawaslu pada Kamis (29/2/2023).
Laporan tersebut terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan di 13 kecamatan di Kabupaten Jember.
“Kami melaporkan temuan pelanggaran pemilu saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan,” kata Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim di kantor Bawaslu.
Baca juga: Bawaslu Serang Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di 7 TPS
Menurut dia, pelanggaran itu berupa adanya tambahan suara yang menggelembung di Partai Amanat Nasional (PAN). Jumlahnya penambahan mencapai 8.000 suara untuk caleg DPR RI dari PAN.
Dia menjelaskan penggelembungan suara itu berdasarkan temuan internal Gerindra Jember yakni dari hasil rekapitulasi dokumentasi C hasil salinan dengan sirekap dan D1 hasil tingkat kecamatan.
“Temuan kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif membuat kami tidak percaya atas hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, tidak menutup kemungkinan terjadi di kecamatan lain,” papar dia.
Gerindra sudah mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran di sejumlah kecamatan itu.
Di antaranya, Kecamatan Sumberbaru, Silo, WUluhan, Balung, umbulsari, Ambulu, Jenggawah, Mumbulsari, Rambipuji, Ajung, Mayang, Jombang dan Tanggul.
Baca juga: Soal Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Jember, Ini 3 Rekomendasi Bawaslu
Halim mengaku merasa dirugikan dengan hasil rekapitulasi Caleg DPR RI tingkat kecamatan tersebut. Sebab penggelembungan suara di 13 kecamatan itu sudah mencapai 8.000 suara.
Untuk itu, pihaknya meminta Bawaslu Jember mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
“Kedua kami menuntut proses hitung ulang di kecamatan di atas dengan melihat C plano, C hasil salinan dan D hasil khusus perolehan partai PAN,” terang dia.
Ketiga, kata dia, meminta Bawslu Jember mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang di 13 kecamatan. Keempat, pihaknya akan melaporkan kembali bila ada temuan terbaru.
“Nanti kami berikan bukti-bukti lampiran kecurangan Pemilu yang sudah dilakukan oleh PAN khusus DPR RI,” terang dia.
Sementara itu Kawendra Lukistian, caleg DPR RI dari partai Gerindra menambahkan pihaknya melaporkan hal tersebut karena mengawal suara rakyat agar Pemilu berlangsung jujur dan adil.
Baca juga: KPU Jember Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI
Apalagi, pihaknya sudah berjuang memenangkan partai dan caleg.
“Kecurangan ini terstruktur dan masif sehingga tim kami terus menggali data,” papar dia.
Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menerima laporan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam forum dengan pemeriksaan administrasi cepat.
“Karena hari ini sudah masuk rekapitulasi tingkat kabupaten,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.