Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bertopeng Bobol Gedung Perusahaan di Surabaya, Ambil Kepingan Emas

Kompas.com - 22/02/2024, 16:45 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian di Surabaya, Jawa Timur, beraksi dengan menggunakan topeng dan jas hujan. Pria itu mengambil kepingan emas dari gedung perusahaan PT Krakatau Karya Abadi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku masuk ke perusahaan yang ada di Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Saat itu, orang tidak dikenal memasuki gedung dengan menggunakan topeng dan jas hujan hijau, serta membawa ransel," kata Hendro ketika dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Mobil Oknum Jaksa di Surabaya Tabrak Becak dan Kendaraan Lain, 3 Terluka

Aksi pelaku itu pun terekam dengan jelas kamera CCTV yang terpasang di setiap sudut area kantor. Dari sana, pria itu terlihat mencari ruangan penyimpanan barang berharga.

"Pelaku terpantau CCTV memasuki setiap ruangan gedung, setelah memasuki ruang utama dan langsung memasuki ruang brankas," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran di Pakuwon City Surabaya Diduga akibat Korsleting

Pelaku terlihat langsung meninggalkan lokasi setelah memasukkan sejumlah barang ke dalam tasnya. Selain itu, dia juga mematikan CCTV ketika akan keluar dari ruangan tersebut.

Kemudian, pemilik perusahaan yang mengetahui aksi tersebut langsung mengecek isi brangkasnya. Beberapa barang berharga, mulai emas, laptop, dan sejumlah uang sudah hilang.

"(Barang hilang) satu laptop, tujuh mini gold, empat keping emas dengan berat 10 gram, voucher minimarket bernilai Rp 400.000, serta uang senilai Rp 534.000," jelasnya.

Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Tak lama, mereka mendapatkan identitas pencuri bertopeng tersebut.

"Pelaku berinisial WH, ditangkap di rumahnya, Jalan Semampir Barat, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/2/2024), kemarin. Barang bukti topeng dan jas hujan warna hijau," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, WH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com