SURABAYA, KOMPAS.com - Oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terlibat peristiwa kecelakaan karambol di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/2/2024) dini hari. Kecelakaan tersebut menyebabkan tiga orang terluka.
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Fani Rakhim mengungkapkan, oknum jaksa berinisial H tersebut mengemudikan mobil Toyota Innova W1714ZL dari arah utara ke selatan.
Baca juga: Dikenal Ekstrem dan Rawan Kecelakaan, Tanjakan Clongop Gunungkidul Dinormalisasi Tahun Ini
Tepat di Jalan Panglima Sudirman depan Bank Permata, mobil H menabrak tukang becak membawa muatan jagung yang berjalan searah.
Namun H diduga masih tetap meneruskan laju kendaraannya.
"Sampai di simpang empat Jalan Raya Darmo, mobil yang dikemudikan H menerobos lampu merah," kata Fani Rakhim, Rabu (21/2/2024) malam.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bantul, Kendaraan Alami Los Rem
Akibatnya, mobil H menabrak mobil Suzuki Ertiga L1617PT yang berjalan dari arah barat ke timur. Tidak hanya itu, mobil H lalu oleng ke kiri dan menabrak mobil Toyota Innova N1529IC yang berhenti di pinggir jalan.
Menurut Fani, kecelakaan diduga karena H melanggar lampu lalu lintas. H juga diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
"H tidak konsentrasi penuh, karena mungkin ngantuk atau capek," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul, Sopir Ditetapkan Tersangka
Akibat peristiwa tersebut, tiga korban mengalami luka, dua dirawat di RSUD dr Soetomo, dan satu lagi mengalami patah kaki dan dibawa pulang oleh keluarga.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra membenarkan H adalah salah satu jaksa di Kejari Tanjung Perak Surabaya.
"H adalah jaksa di Kejari Tanjung Perak, saat kejadian yang bersangkutan pulang dari lembur di kantor," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.