Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 TPS di Surabaya Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 15/02/2024, 15:47 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, mencatat ada delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), harus menggelar pemungutan suara ulang setelah tertukar dalam pendistribusian.

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, delapan TPS tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tandes, Kecamatan Dukuh Pakis, dan Kecamatan Tandes.

“(Pemungutan suara ulang) di Tandes empat TPS, Dukuh Pakis tiga TPS dan Asemrowo satu TPS,” kata Novli, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: 15 TPS di Aceh Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Novli merinci, TPS di Kecamatan Tandes sendiri mendapatkan surat suara DPRD Kota Dapil Surabaya II dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, padahal seharusnya wilayah tersebut memilih Dapil V.

Sebaliknya, lanjut Novli, Kecamatan Dukuh Pakis dan Kecamatan Asemrowo yang seharusnya memilih DPRD Kota Dapil Surabaya II, malah tertukar dengan surat suara Dapil V.

"Temuannya ada surat suara yang tertukar, surat suara untuk calon legislatif Surabaya Dapil II terukar di Dapil V. Jadi ada surat suara Dapil II yang masuk ke kotak suara Dapil V," jelasnya.

Bawaslu bakal merekomendasikan pemungutan suara ulang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, tetap sesuai dengan kebutuhan masing-masing kecamatan.

Novli mengungkapkan, seluruh TPS di Kecamatan Dukuh Pakis dan Asemrowo, hanya akan menggelar pemungutan suara ulang calon legislatif (Caleg) DPRD Surabaya.

Baca juga: Empat TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Sedangkan, dua TPS di Kecamatan Tandes melakukan pemungutan suara ulang, di kelima suratnya. Kemudian, dua TPS lainya di kecamatan itu hanya mengulanh untuk Caleg DPRD Surabaya.

“Berdasarkan regulasi, pemungutan suara ulang dilaksanakan paling lambat 10 hari kalender. Paling lambat dilaksanakan di tanggal 24 Februari 2024,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PSU wajib dilaksanakan 10 hari setelah pemungutan.

Pasal 372 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur, pemungutan suara di TPS dapat diulang jika terjadi bencana alam dan/atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com