Salin Artikel

8 TPS di Surabaya Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, delapan TPS tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tandes, Kecamatan Dukuh Pakis, dan Kecamatan Tandes.

“(Pemungutan suara ulang) di Tandes empat TPS, Dukuh Pakis tiga TPS dan Asemrowo satu TPS,” kata Novli, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (15/2/2024).

Novli merinci, TPS di Kecamatan Tandes sendiri mendapatkan surat suara DPRD Kota Dapil Surabaya II dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, padahal seharusnya wilayah tersebut memilih Dapil V.

Sebaliknya, lanjut Novli, Kecamatan Dukuh Pakis dan Kecamatan Asemrowo yang seharusnya memilih DPRD Kota Dapil Surabaya II, malah tertukar dengan surat suara Dapil V.

"Temuannya ada surat suara yang tertukar, surat suara untuk calon legislatif Surabaya Dapil II terukar di Dapil V. Jadi ada surat suara Dapil II yang masuk ke kotak suara Dapil V," jelasnya.

Bawaslu bakal merekomendasikan pemungutan suara ulang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, tetap sesuai dengan kebutuhan masing-masing kecamatan.

Novli mengungkapkan, seluruh TPS di Kecamatan Dukuh Pakis dan Asemrowo, hanya akan menggelar pemungutan suara ulang calon legislatif (Caleg) DPRD Surabaya.

Sedangkan, dua TPS di Kecamatan Tandes melakukan pemungutan suara ulang, di kelima suratnya. Kemudian, dua TPS lainya di kecamatan itu hanya mengulanh untuk Caleg DPRD Surabaya.

“Berdasarkan regulasi, pemungutan suara ulang dilaksanakan paling lambat 10 hari kalender. Paling lambat dilaksanakan di tanggal 24 Februari 2024,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PSU wajib dilaksanakan 10 hari setelah pemungutan.

Pasal 372 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur, pemungutan suara di TPS dapat diulang jika terjadi bencana alam dan/atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/15/154703778/8-tps-di-surabaya-bakal-gelar-pemungutan-suara-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke