KOMPAS.com - DDM (41), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian istrinya sendiri, DS (41) pada Rabu (7/2/2024).
DS tewas setelah dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh suaminya sendiri, DDM di rumah mereka di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malan pada Rabu (25/1/2024).
Selama proses pengungkapan dan penetapan tersebut, penyidik mengumpulkan alat bukti.
Di antaranya keterangan dari 12 saksi yang berasal dari anak-anak korban, tetangga, hingga saksi ahli dari dokter dan psikolog.
Baca juga: Suami Racuni Istri hingga Tewas di Malang, Anak Korban Sempat Tegur Pelaku
Selain itu, ada alat bukti berupa surat hasil rekam medis korban dari RS Marsudi yang menerangkan bahwa korban tewas karena keracunan cairan.
Kemudian, ada hasil pemeriksaan psikologi anak korban yang mengetahui secara langsung kejadian itu.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan polisi telah mengamankan beberapa bukti di antaranya rekaman video berisi anak korban mempraktikkan kembali adegan orangtuanya pada saat kejadian.
Lalu, ada ponsel korban, buku harian, pakaian korban, dan lainnya
Baca juga: Pertengkaran Rumah Tangga di Malang Berujung Petaka, Istri Tewas Diracun Suami
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan dalam buku hariannya, korban semasa hidup menulis hubungannya dengan sang suami yang tak pernah akur.
Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan para aksi.
“Dari diari korban ini melambangkan bahwa kurang akur. Salah satu kutipannya: ‘Di rumah cuma main HP, nggak pernah ngajak ngobrol istri. Istri dianggurin dianggap pembantu, tapi nggak digaji'," kata Gandha mengutip tulisan diari korban pada Senin (12/2/2024).
Ia mengatakan antara pelaku dan korban saling curiga masing-masing memiliki selingkuhan.
“Jadi keduanya, pelaku dan korban, sama-sama mencurigai masing-masing memiliki pria idaman lain, maupun wanita idaman,” terang dia.
Baca juga: Suami yang Meracuni Istri hingga Tewas di Malang Jadi Tersangka
Gandha juga menjelaskan dalam buku harian korban, ada curahan korban yang tak suka dengan suaminya yang sering memuji perempuan lain.
"Isinya buku diary ungkapan curahan isi hati korban selama hidup yang dugaan kami mengarah kepada suami atau pelaku," tutur di.