KOMPAS.com - Ingin anaknya lolos seleksi Bintara Polri, seorang warga di Magetan, Jawa Timur, justru tertipu Rp 370 juta oleh pelaku bernama Oto Ari Wibowo (35), warga Tulungagung.
Menurut polisi, pelaku saat itu janji akan membantu anak korban lolos seleksi. Lalu sebagai syarat korban diminta setorkan uang kepadanya.
"Tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," ujar Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: 2 Polisi di Sumsel Disekap dan Dianiaya Warga Saat Tangkap Tersangka Penipuan
Korban awalnya tak menaruh curiga kepada pelaku. Bahkan korban beberapa kali mentransfer uang ke pelaku hingga ratusan juta.
Korban baru menyadari usai anaknya mengikuti beberapa tes dan ternyata tidak lolos. EE pun segera melapor ke polisi terkait hal yang menimpanya.
Sementara itu, polisi segera melacak dan akhirnya menangkap pelaku di Yogyakarta pada Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Dijanjikan Lolos Seleksi Polri, Warga Magetan Tertipu Rp 370 Juta
"Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Magetan dan kami masih melakukan pengembangan penyidikan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka tak bisa berkelit saat petugas menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar WhatsApp dengan korban dan bukti transfer.
Pelaku saat ini telah ditahan dan sedang dilakukan pendalaman tim penyidik Polres Magetan.
Pihaknya imbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya soal perekrutan menjadi bintara polisi.
"Penerimaan calon tamtama, bintara, maupun perwira polisi itu sekarang menganut prinsip betah: bersih, transparan, akuntabel, dan humanis," katanya.
"Jadi jangan percaya dengan orang yang mengaku bisa meloloskan seseorang dengan imbalan tertentu," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.