MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, menjelaskan kronologi perampokan yang dialami pengusaha kopi asal Kediri di perbatasan Jombang-Mojokerto, Senin (22/1/2024) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang ratusan juta yang dibawa kabur kawanan perampok diduga hendak ditukarkan dengan uang palsu.
“(Pengakuan) sementara (uang) mau tukar itu, ditukar dengan upal (uang palsu) atau apa, kita belum mendalami (pengakuan) itu,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali, saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024) malam.
Peristiwa perampokan dialami Joko Joko Suprianto (59), pengusaha kopi rempah asal Kediri, Jawa Timur, Senin (22/1/2024) malam.
Bersama temannya, Arifuddin, Joko menjadi korban perampokan saat berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Jombang dengan Mojokerto.
Lokasi kejadian berada di antara Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dengan Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kawanan perampok berjumlah sekitar 6 orang yang menyergap Joko dan Arifuddin, berhasil merampas tas ransel yang dibawa Joko, serta mengambil tas yang ditenteng Arifuddin.
Dalam ransel yang dibawa Joko terdapat uang sebesar Rp 250 juta. Sedangkan tas yang dibawa Arifuddin berisi uang Rp 100 juta.
Imam Mujali mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Joko kepada polisi, uang dalam ransel yang dibawa olehnya merupakan titipan dari temannya sesama pengusaha.
Namun, lanjut Imam, uang tersebut telah berkurang menjadi Rp 242 juta karena Rp 8 juta telah digunakan Joko.
Sedangkan uang sebesar Rp 100 juta di dalam tas yang dibawa Arifuddin merupakan uang milik Joko, hasil dari usaha kopi rempah.
“Totalnya Rp 342 juta, bukan Rp 350 juta. Yang Rp 8 juta dipakai untuk kebutuhan dia, Joko. Miliknya dia itu Rp 100 juta, lalu yang Rp 242 juta itu milik temannya,” ungkap Imam.
Adapun pemilik uang yang merupakan teman Joko belum bisa diperiksa polisi karena sedang sakit.
Dijelaskan Imam, sebagai korban perampokan, Joko dan Arifuddin telah menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto.
Menurut pengakuan korban, tutur Imam, uang yang dibawa Joko akan dipergunakan untuk berhubungan dengan seseorang terkait urusan pekerjaan.