SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, Arjun Wijaya Kusumo, tersangka pengancam calon presiden Anies Baswedan melalui media sosial tidak berafiliasi dengan partai atau kelompok tertentu.
"Tersangka tidak berafiliasi dengan kelompok dan partai politik mana pun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (17/1/2024).
Pelaku berusia 23 tahun tersebut berprofesi sebagai buruh angkut di sebuah pasar di Jember.
Hasil pemeriksaan, ancaman yang ditulisnya melalui akun Tiktok adalah tindakan spontan.
"Pelaku melihat di media sosial melihat konten tentang capres Anies Baswedan, lalu spontan mengomentari dengan nada ancaman," terang Dirmanto.
Baca juga: Pengancam Anies Baswedan di TikTok Ditetapkan Tersangka
Dia meminta masyarakat untuk bijak bermedsos khususnya di momentum politik supaya merugikan dan berisiko memecah belah bangsa.
Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara atau dengan denda paling banyak Rp 750 juta.
Baca juga: Pengancam Anies Dikenal Pendiam, Penangkapannya Kagetkan Kerabat dan Tetangga
Penyidik Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE.
Sementara barang bukti yang disita oleh penyidik antara lain satu bendel tangkapan layar komentar di salah satu akun TikTok, kemudian satu unit handphone, serta sebuah akun TikTok.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur menangkap AWK di Jember pekan lalu.
"Umur 23 tahun," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024) siang.
Polisi menyebutkan, AWK telah mengakui perbuatannya. Menurut Sandi, AWK menyampaikan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600. AWK telah mengakui akun TikTok bergambar profil Prabowo Subianto itu miliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.