KOMPAS.com - Ahmad Suyoto (52), seorang kakek di Dukuh Krajan, Desa Pulung, Kecamatan Pulun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya pada Senin (1/1/2023).
Dari hasil penyelidikan polisi, Suyoto tewas dibunuh P (25) yang masih tetangga dan juga saudara korban.
P nekat membununuh korban karena emosi dengan korban yang ia sebut sedang konflik sengketa tanah dengan ibu P.
Pemuda 25 tahun itu kemudian menyerahkan diri ke polisi pada Senin (1/1/2024).
Baca juga: Tahun Baru Berdarah di Ponorogo, Kakek Suyoto Tewas Dibunuh karena Sengketa Tanah
P diketahui sempat merantau ke Malaysia, sebelum akhirnya pindah ke Kalimantan. Pada 28 Desember 2023, ia pulang ke Ponorogo.
“Korban itu KTP-nya Kalimantan. Dia (korban) baru pulang merantau. Pelaku juga begitu, pulang merantau,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Prasetyo.
Di malam tahun baru, P minum minuman keras bersama teman-temannya. Usai minum, ia ingat perlakuan tak menyenangkan korban kepada ibunya.
P menyebut, korban kerap mengancam sang ibu dan juga mencabuti tanaman yang ditanam ibunya di tanah sengketa.
Dalam kondisi mabuk, pelaku mendatangi rumah korban yang tak jauh dari kediamannya. Lalu ia terlibat cekcok dengan korban.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri, Motif Sakit Hati
Sementara itu menurut keterangan saksi, pada pukul 02.30 WIB, ia sempat mendengar suara gaduh dan orang berteriak di jalan dengan kata, "Aku ra trimo (saya tidak terima)"
Saat keluar rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak di tengah jalan, sementara pelaku terlihat menjatuhkan besi di atas tubuh korban.
“Mengetahui hal tersebut, saksi mendekat ke lokasi dan melihat pelaku serta mengatakan untuk bersabar, kemudian pelaku meninggalkan lokasi. Selanjutnya saksi minta tolong tetangga sekitar dan lapor ke Polsek Pulung,” kata dia
Polisi sempat mencari pelaku di wilayah hutan desa serta di rumah P. Sementara di TKP, polisi menemukan bekas botol minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku.
Hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi. P mengaku sakit hati dengan perlakuan korban kepada ibunya.
“Puncaknya ibu saya masuk rumah sakit selama 4 hari. Saya murni membela ibu saya. Permasalahannya sengketa tanah,” ujar tersangka P, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Kakek Tewas di Ponorogo Usai Rayakan Tahun Baru, Saksi Sempat Dengar Teriakan