Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Kemungkinan Polisi Tak Tahan Firli Bahuri Meski Sudah Tersangka

Kompas.com - 28/12/2023, 15:54 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, ada sejumlah kemungkinan aparat kepolisian tidak menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Mahfud mengatakan, salah satu alasan yang memungkinkan untuk menahan Firli, yakni apabila tersangka berencana untuk melarikan diri selama berjalanya kasus dugaan pemerasan itu.

"Dua, kalau diperkirakan akan mengulangi perbuatannya, kalau dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti," kata Mahfud, di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Elektabilitas di Urutan Terakhir, Mahfud MD Tak Percaya Survei CSIS

"Kalau itu tidak ada, memang tidak (Firli) harus ditahan tapi boleh juga ditahan," tambahnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyerahkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

Terutama terkait tidak ditahannya tersangka kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya itu urusan polisi ya, sudah diperiksa tidak ditahan itu urusan polisi, tapi dia kan sudah tersangka. Semua bukti-bukti yang diperlukan sudah dipenuhi," jelasnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Penangkapan Indra Charismiadji Tak Ada Unsur Politik

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar optimistis kliennya tidak akan ditahan usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

"Tidak (ditahan) lah, kan kami kooperatif. Semua permintaan penyidik kami penuhi, kecuali kalau kami tidak kooperatif," ucap Ian kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu.

Menurut Ian, Firli selalu kooperatif soal apa yang diminta polisi. Selain itu, kliennya sudah menyampaikan alasan usai mangkir dari pemeriksaan pada (21/12/2023) kemarin.

"Kalau tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan, sudah kami sampaikan dalam surat dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," jelas Ian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Surabaya
Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Surabaya
Warga  Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com