Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Lalu Lintas saat Aksi Demo di Surabaya, 87 Buruh Dikirimi Surat Tilang

Kompas.com - 04/12/2023, 18:01 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menilang puluhan sepeda motor milik buruh yang melanggar aturan lalu lintas saat aksi demo terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Surabaya, Kamis (30/11/2023).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, total ada sebanyak 87 pelanggar lalu lintas yang telah terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Semua pelanggaran diambil dari rekaman elektronik ETLE, jumlah pelangar peserta demo buruh, ada 87 kendaraan," kata Arif, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Video Viral Truk Ugal-ugalan di Sumenep, Sang Sopir Kena Sanksi Tilang

Arif menyebut, pihaknya sudah mulai mengirimkan satu per satu surat pemberitahuan tilang elektronik tersebut, ke rumah masing-masing pelanggar sejak Jumat (1/12/2023).

"Pelanggar-pelanggar ini terdeteksi ada yang tidak memasang plat nomor kendaraan, tidak pakai helm, serta melanggar aturan yang lain," ucapnya.

Dengan demikian, kata Arif, aparat kepolisian sama sekali tidak memberikan toleransi bagi para pelanggar lalu lintas. Sebab, hal tersebut berhubungan dengan keselamatan para pengguna jalan.

"Tidak ada toleransi bagi mereka yang dengan jelas melanggar peraturan lalu lintas. Harus ditegakkan agar tidak berdampak buruk bagi mereka juga pengguna jalan lainnya," jelasnya.

Baca juga: Kisah Tak Terlupa Para Pelanggar Lalu Lintas: Koma karena Kecelakaan dan Kena Tilang

Lebih lanjut, Arif mengimbau seluruh pihak yang menggunakan jalan untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Dengan demikian, tidak ada pengendara lain yang merasa dirugikan.

"Kami harapkan kepada elemen buruh menghormati, ada hak orang lain di jalanan. Ada kepentingan aktivitas, waktu dan kenyamanan orang lain yang akan dikorbankan," ujar dia.

Atas penggaran itu, sebanyak 87 pelanggar yang juga peserta aksi buruh tersebut, dipersangkakan Pasal 291 Jo Pasal 106 tentang peraturan berlalu lintas, dengan hukuman denda paling banyak Rp 250.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com