Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unesa Gelar Sidang Etik Pelecehan Seksual, Sanksi Pelaku Tunggu SK Rektor

Kompas.com - 16/11/2023, 18:53 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar sidang etik terkait seorang mahasiswi menjadi pelecehan seksual oleh rekan prianya di kampus, Minggu, (20/8/2023) lalu.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Iman Pasu mengatakan, sidang etik itu membahas sanksi untuk pelaku yang merupakan mahasiswa angkatan 2020.

"Hasilnya baik, berjalan baik, dengan komisi etik dan Satgas PPKS," kata Imam ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Mahasiswa Unesa Diduga Alami Pelecehan Seksual, Kampus Siapkan Sanksi untuk Pelaku

Dalam sidang tersebut, kata Iman, komisi etik setuju pelaku pelecehan seksual disanksi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) PPPKS.

"Intinya dari sidang etik itu, komisi etik menyetujui rekomendari Satgas PPKS," jelasnya.

"Kami hanya mengacu pada Permendikbudristek PPKS, putusannya itu harus adil dan proporsional. Pelaku dan korban mahasiswa Unesa juga, tentu kami harus menimbang kasus ini," tambahnya.

Namun, Iman menyebut, saat ini masih belum bisa menginformasikan kepada publik terkait sanksi yang diberikan. Hal itu karena Rektor Unesa Prof Nurhasan masih belum menetapkannya.

"Alurnya kita sampiaikan ke Pak Rektor, terus dibentuk komisi etik, lalu sidang dengan Satgas PPKS. Kemudian nanti (sanksi) ditetapkan Pk Rektor melalui SK (surat keputusan)," ucapnya.

Iman mengungkapkan, SK dari rektor tersebut diperkirakan bakal keluar dalam satu minggu. Dia pun meminta semua pihak bersabar hingga sanksi untuk pelaku pelecehan itu disahkan.

"Nanti kalau SK Pak Rektor sudah turun, nanti secara terpisah kita akan menyerahkan SK atau memberikan sanksi itu beserta dengan orangtua masing-masing, dengan kondisi terpisah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan postingan yang diunggah akun Instagram @kamusmahasiswa, korban mengalami pelecehan seksual saat mengawasi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

"(Minggu) pada 20 Agustus 2023, saya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa angkatan 2020," tulis akun @kamusmahasiswater, Senin (13/11/2023).

Ketika itu, korban bersama sejumlah ketua Badan Eksekutif Mahhasiswa (BEM) fakultas, berkumpul di lapangan. Mereka memantau kegiatan mahasiswa baru yang melaksanakan PKKMB.

Tak lama, pelaku dan teman-temanya datang dan menyapa semua orang yang ada di lokasi tersebut. Sedangkan, korban yang berdiri dengan menghadap ke lapangan, hanya dilihat pria itu.

Kemudian, pelaku mulai melakukan pelecehan seksual kepada perempuan tersebut. Di sisi lain, teman-teman lelakinya yang masih berada di lokasi disebut hanya tertawa melihat tindakan itu.

"Setelahnya, saya hanya bisa diam. Tidak ada yang membantu saya, atau menenangkan saya, atau membela saya pada saat itu. Ada yang menertawakan, dan menganggap itu hanya candaan," lanjutnya.

Baca juga: Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dinonaktifkan 1 Tahun dan Ditunda Kenaikan Pangkat

Akhirnya, korban pun langsung meninggalkan lokasi tersebut dan menghampiri teman-temanya yang lain. Dia pun menceritakan peristiwa yang dialaminya itu sambil menangis.

Lalu, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) agar kasus pelecehan seksual itu segera ditangani oleh pihak kampus Unesa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com